Nekat Curi Motor, Pelajar Lombok Timur Diringkus

Nekat Curi Motor, Pelajar Lombok Timur Diringkus
CURANMOR: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), HW yang berhasil ditangkap petugas bersama barang hasil curiannya. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur (Lotim), Sabtu lalu (6/1), sekitar pukul 05.00 Wita, kembali berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dirumahnya di Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Yang mengejutkan, pelaku HW, saat ini masih tercatat sebagai pelajar.

Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan, dan saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Lotim, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, HW melakukan aksi Curanmor di wilayah Bermis, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, beberapa waktu lalu. “Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor dan kunci letter T, yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya,” kata Kapolres.

Eka menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari bersama seorang rekannya berinisial “I” yang kini masih menjadi buronan. Modusnya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumahnya dalam keadaan stang terkunci, dengan menggunakan kunci leter T.

Baca Juga :  Pesta Sabu, Tiga Pelajar di Lombok Tengah Diterungku

Setelah berhasil, kemudian sepeda motor curian tersebut disembunyikan oleh pelaku dirumahnya di Dusun Orong Bukal, Desa Sepapan. Berikutnya Tim Buser yang mendapatkan informasi sesaat setelah kejadian, langsung mendatangi rumah pelaku, dan menemukan kendaraan tersebut di rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu unit sepeda motor Kawasaki D Tracker, nomor rangka MH4LX150DDKP22130, dan Nosin LX150CEPD4086. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya diatas dua tahun penjara,” tandasnya. (cr-wan)

Komentar Anda