Nekat Curi Motor di Kios Samping Polsek, Pemuda Kuta Ini Ditangkap Tanpa Perlawanan

Terduga pelaku HM (25) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Mandalika. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Sungguh nekat perbuatan HM. Pria 25 tahun alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ini nekat mencuri motor di sebelah Kantor Polsek Kawasan Mandalika, Sabtu (24/12/2022).

Ceritanya, korban inisial Z, perempuan, 31 tahun alamat Dusun Mong, Desa Kuta baru pulang belanja. Ia memarkirkan motor di depan kiosnya yang bersebelahan dengan Polsek Kawasan Mandalika. Saat itu posisi kunci masih tergantung.

Melihat kondisi itu, pelaku yang berada di sekitar kios mempergunakan kesempatan dengan menghidupkan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan dan melihat dibawa kabur langsung berteriak meminta terduga pelaku balik, namun terduga pelaku tetap kabur membawa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih DR 3151 TS tersebut.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 15 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergegas mencari keberadaan terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui kemudian melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa sepeda motor. Saat ini barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantra (RL)

Komentar Anda