Nekat Curi Mobil, BH Diringkus

MATARAM-BH alias Bur (44), warga Lingkungan Tinggar Perluasan Kelurahan Ampenan diringkus tim Opsnal Polresta Mataram, Rabu (1/6) sekitar pukul 03.00 Wita di Dusun Berembeng Desa Duman Kecamatan Lingsar Lombok Barat.  Ia diduga mencuri mobil Pikep  di wilayah Ampenan. Ia ditangkap berkat laporan warga.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan warga yang melihat aksi nekat pelaku. Polisi langsung melakukan pencarian. Setelah lama mencari keberadan pelaku, akhirnya polisi melihat mobil dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan warga tengah melintas di Jalan Sayang-sayang menuju ke arah Lingsar. Polisi lalu mengejarnya. Sayang mobil itu tidak berhasil didapat.

Baca Juga :  Curi Motor, Pecatan Polisi Diringkus

Setelah beberapa saat, mobil yang diburu justru berada di dalam bengkel salah seorang warga di Dusun Berembeng Desa Duman Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Saat mendatangi bengkel, polisi mendapati pelaku disini dan langsung menangkapnya.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan berusaha melawan petugas. Ia terpaksa dilumpuhkan menggunakan peluru timah dan mengenai kaki sebelah kirinya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Pikep warnah hitam, satu unit sepeda motor bernomor polisi DR 4245 CE, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah parang, senter, kunci T, Hanphone dan lain-lain. Barang-barang ini kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram.“ Penangkapan pelaku ini berkat laporan warga,” jelas Kapolresta Mataram AKBP Heri Prihanto saat ditemui Radar Lombok saat ekspos kasus di Mapolresta Mataram kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Ditangkap!

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat (Pencurian dengan cara pemberatan) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(cr-zek)

Komentar Anda