Nekat Beraksi Siang Bolong, Begal Sadis Nyaris Tewas Diamuk Massa

VIRAL: Inilah evakuasi pelaku curas di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (17/4) yang dihalang-halangi warga. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–LDS alias Dedi (26) Warga Dusun Bunpetung, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah nyaris diamuk massa karena merampas kendaraan milik seorang perempuan berinisial BHA (18) warga Dusun Netem, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Senin (17/4/2023) siang.

Kapolsek Pujut  IPTU Samsul Bahri menerangkan, pencurian dengan kekerasan ini diketahui terjadi di jalan jembatan Dusun Dakang, Desa Pengembur sekitar pukul 14.20 WITA.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Tiba di TKP, pelaku yang saat itu berjalan kaki menghampiri dengan menghalangi atau mengadang korban namun korban berontak dan berhasil menghindari pelaku.

Pada saat korban berontak, pelaku menebas lengan korban menggunakan parang sehingga mengakibatkan luka.

Baca Juga :  Mancing dengan Teman Sebaya, Bocah Lima Tahun Tewas Tenggelam

Korban pun berteriak sehingga warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berusaha membantu dan berusaha untuk mengejar pelaku.

Pelaku melarikan diri dan masuk ke kampung dan saat itu pula pelaku masuk ke dalam rumah salah satu warga berinisial AS di Dusun Saung, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

Karena pelaku masih berada di dalam rumah, maka warga menunggu pelaku keluar sembari mengepung rumah.

Sekitar pukul 15.00 WITA, Anggota Polsek Pujut tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. Selanjutnya berkordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah, untuk meminta bantuan evakuasi terduga pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WITA, ratusan warga mulai berdatangan menunggu detik-detik pelaku dikeluarkan dari dalam rumah warga. 

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Desa Pengembur

Pada pukul 16.30 WITA, dilakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dengan menggunakan mobil truk Dalmas oleh anggota Dalmas Polres Lombok Tengah.

Pada saat evakuasi, Polisi sempat dihalangi-halangi oleh warga yang berniat menghakimi.

Polisi pun sempat memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan konsentrasi massa. Akhirnya terduga pelaku dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Loteng untuk diamankan dan  diperiksa lebih lanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa terduga pelaku merupakan resedivis curanmor yang mana sudah melakukan tindak pidana kriminalitas sebanyak dua kali dan sudah pernah menjalankan hukum kasus curanmor di LP Praya selama 1 tahun 6 bulan. (met)

Komentar Anda