Nasib Pedagang Pasar Jelojok Digantung

PASAR JELOJOK: Inilah kondisi pasar Jelojok yang masih menuai permasalahan dari pedagang yang masih belum bisa diakomodir, Minggu (7/6).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK OK//)
PASAR JELOJOK: Inilah kondisi pasar Jelojok yang masih menuai permasalahan dari pedagang yang masih belum bisa diakomodir, Minggu (7/6).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK OK//)

PRAYA – Nasib sebagian pedagang pasar Jelojok Kecamatan Kopang, masih digantung. Apalagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah justru saling menyalahkan. Mereka saling melempar wewenang terkait tanggung jawab soal penempatan sebagian pedagang pasar tersebut.

Menurut Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, pengelolaan pasar Jelojok sudah jelas dikelola dan ranah Disperindag. Sudah ada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di bawah naungan Disperindag, yang khusus menangani pasar itu. Firman dalam kesempatan itu juga membantah keras apa yang disampaikan Kepada Disperindag Lombok Tengah, H Saman. Bahwa, penempatan pedagang pasar yang masih ada masalah merupakan urusan dari PUPR. “Jadi tetap kewenangan dari Perindag untuk pasar Jelojok. Kita bukan mengambil alih. Bahkan ada UPT di bawah Disperindag yang kerja untuk pasar ini. Tapi kita juga dari PUPUR sama-sama membantu untuk relokasi para pedagang. Tapi tetap yang punya kewenangan masalah pasar Jelojok adalah Disperindag,” jelas Lalu Firman kepada Radar Lombok, Minggu (7/6).

Terlepas dari siapa yang berwewenang dalam penempatan pedagang di pasar ini, lanjut Firman, baginya PUPR juga tetap bersinergi untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada. Firman juga menegaskan, kesepakatan dengan para pedagang sudah ada. Para pedagang konfeksi menerima solusi yang ditawarkan pemda. Sebanyak 57 pedagang konfeksi ini untuk sementara akan ditempatkan di sisi belakang pasar dengan menggunakan tenda. “Tenda kita sediakan untuk para pedagang konfeksi ini sambil menunggu selesai hasil marger SDN 1 Kopang. Jadi nanti akan kita buatkan tambahan untuk lokasi. Makanya kita berharap dari dewan untuk bisa menganggarkan nanti untuk lokasi para pedagang konfeksi ini,” sambungnya.

Firman juga menerangkan, untuk lokasi pedagang konfeksi ini tidak sesuai dengan jumlah pedagang. Jumlah pedagang jauh lebih banyak dari pada lokasi yang tersedia. Setelah pasar ini dibangun akan membuat adanya tambahan pedagang, terutama pedagang kios. “Bukan karena alasan lapak terlalu kecil juga. Karena untuk lokasi yang kita sediakan sudah sesuai dengan SNI. Jadi kita minta untuk yang lebih besar juga tidak diizinkan. Yang jelas masalah pedagang konfeksi di pasar Jelojok sudah ada solusi dan diterima para pedagang,” terangnya.

Firman menegaskan, bagi pedagang konfeksi ini akan mulai berjualan di tenda yang disediakan pada Rabu nanti. Ada sekitar 57 orang pedagang akan menempati tenda yang sudah disediakan ini. “Sekarang tenda sudah terpasang 40 unit untuk ditempati 57 pedagang sesuai SK. Jadi harus sesuai dengan SK, meskipun informasinya ada yang belum masuk,” terangnya.

Kepala Disperindag Lombok Tengah, H Saman sebelumnya mengatakan, perencanaan pembangunan pasar Jelojok sepenuhnya diserahkan kepada Dinas PUPR. Disperindag sendiri sudah memberikan juklak dan juknis membangun pasar, baik untuk komoditi yang dijual sudah direncanakan. “Waktu itu, pasar masih ditangani kecamatan, bukan Perindag. Relokasi juga dilaksanakan PUPR dari pasar lama ke Pengkores. Supaya satu tugas, Perindag tugas mengatur dan membina pedagang. Kalau penempatan ranahnya di PUPR mulai dari merencanakan dan mengembalikan para pedagang,” katanya. (met)

Komentar Anda