Nasib Honorer Bergantung di Pusat

HONORER : Nasib pegawai honorer di Kota Mataram masih belum jelas. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Nasib ribuan honorer di Kota Mataram masih tergantung pada kebijakan pusat. Pengangkatan belum dipastikan sehingga daerah tidak bisa berbuat banyak. Ribuan tenaga honorer di Kota Mataram masih harap-harap cemas karena keputusan pemerintah pusat akan diterbitkan pada November 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan, sesuai arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang tengah menyiapkan solusi konkret terkait formula penanganan tenaga honorer. Solusi ini harus diumumkan sebelum tanggal 28 November 2023. ‘’Kita masih bergantung pada pusat, saat ini tenaga honorer akan diatur secara nasional. Kita masih menunggu, daerah selama ini sangat terbantu dengan keberadaan tenaga honorer,’’ katanya kepada Radar Lombok, Rabu (26/4).

Baca Juga :  Pemkot Tidak Gelar Perayaan Tahun Baru

Selama ini, masih banyak ketimpangan yang didapatkan honorer. Beberapa kesempatan juga disuarakan untuk diperjuangkan nasib honorer di Kota Mataram. Didi menyebutkan, melalui forum tertentu sudah disuarakan untuk nasib honorer kedepan.

Apakah akan dibuatkan skema seperti pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).  Hal ini sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. PP ini memandatkan penghapusan tenaga honorer baik di pusat dan daerah. Tetapi ada peralihan ke status yang lain.

Ia mengungkapkan penyelesaian honorer akan dilakukan dengan empat prinsip, yakni tidak ada PHK massal, tidak menambah anggaran pemerintah, tidak menurunkan pendapatan honorer, dan tetap dalam koridor Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). ‘’Kita harapkan pemerintah pusat betul-betul melihat kondisi daerah saat ini,’’ singkatnya.

Baca Juga :  Rencana Mutasi Pejabat Penuh Drama

Sementara itu, Kepala BKPSDM Hj Baiq Asnayati menyebutkan, untuk beberapa opsi masih bergulir di Kemenpan RB. Saat ini, pendataan di masing-masing daerah sudah mulai dirampungkan khususnya pengankatan tenaga honorer tahun 2021 lalu.

Ada beberapa  opsi ini masih dalam kajian pembahasan dari berbagai pihak untuk ditentukan mana yang akan diambil dan dipilih sebagai jalan solusi untuk Tenaga Kerja Honorer. ’’Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda