NasDem Serahkan SK B1 KWK ke Zul-Uhel

DUKUNGAN: DPW Partai NasDem menyerahkan SK B1 KWK ke duet Zul-Uhel. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Partai NasDem final mendukung dan mengusung duet Zulkiflimansyah-HM Suhaili FT (Zul-Uhel) di kontestasi Pilkada NTB yang akan digelar 27 November 2024. Hal itu ditandai dengan diserahkannya SK B1 KWK kepada duet Zul-Uhel, Rabu (21/8).

SK persetujuan usungan itu nantinya akan dipergunakan duet Zul-Uhel untuk mendaftar di KPU sebagai kontestasi Pilgub NTB. “Dengan diserahkannya SK B1 KWK, NasDem final usung duet Zul-Uhel,” tegas Ketua DPW Partai NasDem NTB, Rumaksi di kantor DPW Partai NasDem NTB, kemarin.

Disampaikan, dengan sudah final arah dukungan di kontestasi Pilgub NTB, maka pihaknya menginstruksikan jajaran kader dan pengurus Partai NasDem, baik ditingkat DPW, DPC hingga level terendah untuk melakukan kerja-kerja politik bagi pemenangan duet Zul-Uhel.

Dia optimis jajaran mesin politik Partai NasDem solid dan kompak untuk mendukung dan memenangkan duet Zul-Uhel di Pilgub NTB. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan ada kader dan pengurus Partai NasDem di NTB yang mbalelo dengan garis kebijakan partai di Pilgub NTB. “Kita solid memenangkan duet Zul-Uhel,” imbuhnya.

Selain itu, DPW Partai NasDem NTB juga menyerahkan SK persetujuan usungan kepada pasangan calon kepala daerah diusung Pilkada kabupaten/kota di NTB, yakni Pilkada kota Mataram ke duet Mohan Roliskana – TGH Mujibburahman, Pilkada Lombok Utara ke duet Danny Carter – Zaky Abdullah. Pilkada Lombok Barat ke duet Nauvar Furqoni Farinduan – Khaeratun Fauzan khalid.

Pilkada Lombok Timur duet Rumaksi – Sukisman Azmy, Pilkada Lombok Tengah duet Lalu Pathul Bahri – Nursiah, Pilkada Sumbawa Barat ke duet Fud Syaifuddin – Aheruddin. Pilkada Sumbawa ke duet Syafaruddin Jarot – Ansory, Pilkada kota Bima duet Muhammad Rum – Ummi Mutmainah. Pilkada Bima ke duet Muhammad Putra Feryandi – Rostianti. Pilkada Dompu ke duet Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsa.

Disinggung adanya keputusan MK, Rumaksi menegaskan arah dukungan Partai NasDem tidak terpengaruh dengan keputusan MK. “Tidak ada pengaruhnya. Dukungan kita sudah final,” tandasnya.

Sementara itu, Cagub Zulkieflimansyah mengatakan pihaknya sudah menerima SK B1 KWK dari tiga Parpol, yakni PKS, Partai Demokrat dan Partai NasDem. “Sudah lengkap kita terima SK B1 KWK,” imbuhnya.

Selanjutnya terkait rencana tanggal pendaftaran duet Zul-Uhel di KPU. Zul mengaku pihaknya akan mendaftar di KPU pada tanggal 28 Agustus 2024. “Insya Allah kita mendaftar tanggal 28 Agustus,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda