NasDem Resmi Usung Paket Sukma

NasDem Resmi Usung Paket Sukma
SK Dukungan: Paket Sukma menerima SK rekomendasi dukungan DPP Partai Nasdem di Pilkada Lombok Timur 2018. (Ist/Radar Lombok)

MATARAM – Arah dukungan Partai Nasdem di Pilkada Lombok Timur dipastikan sudah final kepada paket Sukiman Azmy-Rumaksi (SUKMA). Itu ditandai dengan penyerahan SK rekomendasi dukungan DPP Partai Nasdem kepada paket tersebut.

Penyerahan SK dilakukan Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Multazam kepada calon bupati, Sukiman Azmy didampingi wakilnya, Rumaksi serta disaksikan oleh Ketua Tim Pilkada Pusat Sri Sajekti Sudjunadi dan SekretarisTim Pilkada Pusat Willy Aditya di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis kemarin (26/10).

Baca Juga :  Jelang Muscab, DPC PPP Lotim Dibekukan

Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem NTB, Ardany Zulfiqar menegaskan, dengan sudah diserahkan SK dukungan itu sudah tidak ada spekulasi terkait arah dukungan Partai Nasdem di Pilkada Lotim. “Sudah final kepada paket SUKMA,” tegasnya, kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (26/10).

Ia mengatakan, dengan dukungan Partai Nasdem di Pilkada Lotim kepada paket SUKMA, maka koalisi Partai Nasdem dan Partai Golkar linier hingga di Pilkada kabupaten kota. Sebagai Parpol pengusung duet Suhaili-Amin di Pilkada NTB, maka Partai Nasdem dan Partai Golkar pun berkomitmen dan sepakat berkoalisi linier hingga Pilkada kabupaten kota.

“Paket SUKMA sudah lebih dahulu didukung Golkar,” tandasnya.

Adapun SK dukungan dari DPP Partai Nasdem tertanggal 16 Oktober dengan nomor surat: 185 – S1/ DPP Partai Nasdem/ X / 2017. Ada empat poin tertuang dalam SK rekomendasi dukungan DPP Partai Nasdem kepada paket SUKMA tersebut.

Pertama, DPP Partai Nasdem sudah menyetujui pasangan calon Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi dan calon Wakil Bupati Lombok Timur, Rumaksi untuk diusung di Pilkada Lombok Timur 2018. Kedua,  DPC Partai Nasdem diinstruksikan bersama dengan pasangan calon membangun komunikasi politik dengan Parpol mitra koalisi memenuhi persyaratan pencalonan sebagai kontestan di KPU Lombok Timur.

Ketiga, pasangan calon harus memenuhi persyaratan sebagaimana sudah ditetapkan KPU Lombok Timur dan melaporkan hasil selambat-lambat 14 hari sebelum dibuka masa pendaftaran di KPU Lombok Timur. Keempat, rekomendasi ini berlaku hingga diterbitkan SK persetujuan pengesahan akan dipergunakan untuk mendaftar di KPU Lombok Timur sebagai peserta Pilkada.

Baca Juga :  Panwaslu Lombok Timur Temukan PPS dan PPK Siluman

Terpisah, calon wakil Bupati Lombok Timur, Rumaksi mengatakan, hingga saat ini paket Sukma sudah menerima SK dukungan dari tiga Parpol di Pilkada Lotim. Yakni, PBB, PPP dan Partai Nasdem. Selain itu, ada 5 parpol SK DPP pengesahan dukungan dari Parpol lain masih dalam proses di DPP.

“SK DPP pengesahan dukungan Parpol lain,  tinggal kita ambil saja,” pungkas politisi Partai Hanura tersebut. (yan)

Komentar Anda