MATARAM — DPW Partai NasDem NTB menegaskan arah dukungan Partai NasDem sudah final ke duet Zulkiflimansyah – HM Suhaili FT (Zul-Uhel) sebagai pasangan calon Gubernur – calon wakil Gubernur NTB, yang akan diusung pada Pilkada 2024.
Penegasan itu ditandai dengan sudah terbitnya SK persetujuan usungan B1 KWK kepada duet Zul-Uhel. “SK B1 KWK untuk duet Zul-Uhel sudah ada di DPW,” tegas Sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahidjan kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (21/8).
Menurutnya, dengan telah terbitnya SK B1 KWK tersebut, artinya arah dukungan Partai NasDem sudah final di Pilgub NTB. Dijadwalkan penyerahan SK B1 KWK kepada duet Zul-Uhel akan dilakukan pada Kamis (hari ini) di kantor DPW Partai NasDem NTB.
SK B1 KWK itu kata dia, nantinya akan dipergunakan oleh duet Zul-Uhel untuk mendaftar di KPU sebagai kontestan pada Pilkada NTB 2024. “SK B1 KWK akan kita serahkan langsung ke Bang Abah (Zul-Uhel) di kantor DPW (PKB),” imbuh mantan Ketua Serikat Tani NTB ini.
Lebih lanjut disampaikan Wahidjan, jika pun ada perubahan arah dukungan Partai NasDem di Pilgub NTB, maka itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari DPP Partai NasDem. Pihaknya di daerah akan melaksanakan apapun yang menjadi keputusan DPP Partai NasDem, terkait arah dukungan di Pilgub NTB.
Namun sejauh ini lanjut dia, belum ada informasi dari DPP terkait perubahan arah dukungan di Pilgub NTB. “Kami di daerah hanya melaksanakan dan mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP,” tegas Wahidjan.
Dia juga memastikan adanya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait perubahan ambang batas pencalonan di Pilkada, dipastikan tidak mempengaruhi arah dukungan Partai NasDem di Pilkada. Karena Partai NasDem sudah menetapkan arah dukungan di Pilgub dan 10 kabupaten/kota di NTB.
Terakhir difinalkan, arah dukungan di Pilkada Kota Bima kepada duet Muhammad Rum – Ummi Mutmainnah, dan Pilkada Bima ke duet Muhammad Putera Feryandi – Rostianti. Penyerahan SK B1 KWK di dua daerah itu akan dilakukan bersaman dengan Pilgub NTB. “Sedangkan 8 kabupaten dan kota lainnya, sudah lebih dulu kita serahkan SK B1 KWK,” lugasnya. (yan)