Narsudin Tolak Rencana Bangun Kantor Bupati 2022

Narsudin (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Anggota DPRD KLU Narsudin menolak rencana pembangunan Kantor Bupati yang menelan anggaran Rp 45 miliar pada 2022.

Narsudin beralasan, pembangunan infrastruktur yang super megah itu belum saatnya dibangun di tengah ekonomi daerah yang belum pulih akibat covid-19 dan belum beresnya pemulihan pascagempa 2018. “Kantor Bupati itu belum saatnya dibangun tahun depan, kita masih fokus pada bencana pemulihan gempa dan covid-19. Anggaran Rp 45 miliar lebih baik kita alokasikan untuk kepentingan masyarakat yang menyentuh langsung,” tegas Ketua DPC PPP KLU ini kepada Radar Lombok, Jumat (19/11).

Alasan lain menolak lanjutnya, karena tidak urgent-nya kantor bupati. Lantas, apakah dengan mengalokasikan anggaran pembangunan kantor bupati sebesar itu dapat menurunkan angka kemiskinan? Jelas tidak kata Narsudin.

Baca Juga :  Jatah CJH KLU Bertambah 4 Orang

Sehingga alangkah lebih baiknya kata dia, anggaran itu dialihkan untuk membantu ekonomi masyarakat. “Ingat, angka kemiskinan kita masih tinggi. Persoalan gempa seperti RTG dan jadup belum tuntas, lebih baik difokuskan dulu ke masyarakat. Kalau kantor bupati hanya pejabat saja yang menikmati,” tegasnya.

Apalagi sekarang, Bupati dan Wabup sudah berkantor di ruangan yang bagus, bahkan lebih bagus dibandingkan OPD. Beda jauh dengan kantor DPRD. Tetapi pihaknya menerima kondisi itu, karena DPRD merasakan bagaimana kondisi masyarakat. “Pakai saja dulu yang ada, jangan berpikir wah. Lebih baik selesaikan dulu persoalan satu per satu sesuai janji visi-misi itu,” geramnya.

Ditegaskan, jika anggaran Rp 45 miliar dialokasikan untuk hal produktif seperti membangun jalan ekonomi, penerangan jalan, atau bantuan ke masyarakat, maka itu akan memberi dampak besar ke masyarakat. “Jika ingin membangun, buktikan dulu DAU dan PAD kita meningkat di tahun 2022. Sekarang sudah tahu kondisi DAU dan PAD masih miris, paksa diri untuk membangun,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Rencanakan Anggarkan BOS Madrasah

Menurutnya, jika Bupati dan Wakil Bupati mampu membawa ekonomi KLU pulih pada 2022, maka barulah mulai membangun kantor bupati, kantor dewan, dan kantor OPD pada 2023. Karena jika kondisi keuangan daerah bagus, maka setahun saja tuntas dan 2024 sudah bisa ditempati. “Kita ingin pada situasi sekarang, anggarannya arahkan dulu ke masyarakat yang merasakan dampak langsung,” imbuh Ketua Komisi II ini. (flo)

Komentar Anda