Narsudin Menjadi Ketua Fraksi Hanura

TUNJUKKAN: Narsudin memperlihatkan surat yang diterima dari ketua Fraksi Hanura Ardianto (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Isu pergantian Ketua Fraksi Hanura DPRD Lombok Utara akhirnya terbukti dengan keluarnya surat nomor 011/Sek-DPC-HANURA/e/III/2017 tertanggal 3 Maret yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Lombok Utara.

Surat yang ditujukan ke Ketua Fraksi Hanura Ardianto, DPC Hanura memandatkan Ketua Fraksi ke Arif Usman. Meski surat DPC telah memandatkan ke Arif Usman, namun Ardianto menyerahkan sepenuhnya kegiatan fraksi ke Wakil Ketua Fraksi Narsudin. “Ia benar, saya telah menerima surat DPC Hanura Lombok Utara perihal pergantian saya menjadi Ketua Fraksi Hanura. Selaku kader yang menghormati keputusan partai, saya sekarang telah menyerahkan sepenuhnya urusan fraksi ke Wakil Ketua Fraksi Narsudin menjadi Ketua Fraksi Hanura sementara. Nanti pak Narsudin yang akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Karena saya saat ini menjadi anggota fraksi saja,” ungkap Ardianto, Rabu (8/3).

Berdasarkan surat DPC Hanura, pergantian Ketua Fraksi Hanura dalam rangka penyegeran susunan kepengurusan Fraksi Hanura. Agar tujuan, fungsi dan tugas pokok fraksi yang merupakan perangkat partai sebagai organ pelaksanaan kebijakan partai. Maka dengan ini DPC Hanura memerintahkan kepada anggota Fraksi Hanura Kabupaten Lombok Utara untuk melaksanakan dan menjalankan surat keputusan hasil rapat DPC Hanura Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 5 Januari 2017. Adapun kepengurusannya, antara lain Ketua Fraksi dimandatkan ke Arif Usman dari partai Hanura, Wakil Ketua Narsudin dari partai PPP, Sekretaris Rianto dari PKS, anggota fraksi terdiri dari Ardianto (Hanura), Ramedi (Hanura) dan Nurhadin (PPP). “Ini ditandatangani Ketua DPC Hanura Kabupaten Lombok Utara dan Sekretaris dengan tandatangan dan stempel basah,” jelasnya. 

Baca Juga :  Lale Yaqut Daftar di Hanura

[postingan number=3 tag=”hanura”]

Oleh karena itu, ia selaku anggota partai yang menghormati keputusan partai. Maka ia telah menyerahkan kewenangan kegiatan fraksi ke Wakil Ketua Narsudin sekitar pukul 14.15 Wita, dengan memberikan bukti surat yang dikeluarkan bernomor 05/FH/III/2017 tertanggal 8 Maret perihal pergantian ketua Fraksi. Sesuai surat yang dikeluarkan Ardianto selaku Ketua Fraksi Hanura tertulis, berdasarkan surat yang dikeluarkan DPC Hanura Lombok Utara perihal pergantian ketua fraksi Hanura yang pada pokoknya menyampaikan telah memberi mandat kepada Arif Usman, maka kaitan dalam hal tersebut sesuai mandat yang saudara (Narsudin) terima agar menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan untuk sementara waktu proses tindak lanjut selesai. Seluruh kegiatan fraksi dapat dilaksanakan oleh Wakil Ketua Fraksi termasuk menfasilitasi tindak lanjut tersebut dalam bentuk rapat-rapat dan penandatangan surat. “Saya sudah serahkan ke pak Narsudin selaku Wakil Ketua Fraksi, dan secara otomatis telah menjadi Ketua Fraksi. Maka sekarang tergantung kepada pak Narsudin untuk menindaklanjutinya,” kata dewan dua periode ini sambil berlalu.

Baca Juga :  Daeng Ihsan Terpilih jadi Ketua DPC Hanura Lotim

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura Narsudin mengakui, bahwa dirinya telah menerima surat dari mantan ketua fraksi hanura Ardianto di ruang komisi I. Memang secara aturan setelah surat ini diterima maka ia secara tidak langsung telah dilimpahkan tugas ketua fraksi untuk semua kegiatan fraksi. “Mau tidak mau harus saya terima dan menindak lanjuti tugas ini,” terang Ketua DPC PPP Lombok Utara ini.

Politisi muda ini menjelaskan, meskipun DPC Hanura telah memandatkan Ketua Fraksi Hanura ke Arif Usman, bukan berarti telah berhak menjadi Ketua Fraksi. Namun, sesuai peraturan perundang-undangan proses pemilihan Ketua Fraksi harus dipilih oleh anggota Fraksi sendiri. Dan terkait kapan pelaksanaan pemilihan ketua Fraksi, Narsudin belum bisa menentukan jadwal pelaksaannya. “Ketua Fraksi itu dipilih oleh anggota fraksi ini sesuai ketentuan,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda