Napi Bebas Bawa HP, Narkoba Juga Masih Beredar

OLAHRAGA: Salah satu kegiatan positif warga binaan Rutan Praya berolahraga (Dok/Radar Lombok)

Rutan Klas II B Praya betul-betul kecolongan atas kaburnya Miase alias Kace, 40 tahun, warga Dusun Sebowok Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat. Tak eloknya lai, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini kabur setelah berhasil mengibuli petugas Jumat (11/11).

 

 


Saparudin & Dalaah-Praya


 

PENGAWASAN Rutan Praya tampak lebih ketat, kemarin. Maklum, kaburnya salah satu napi rampok pada Jumat (11/11) menjadi tamparan bagi rutan di jalan Basuki Rahmat itu. Terlebih, keberadaan Miase alias Kace, napi yang kabur belum terdeteksi hingga kemarin.

Inilah yang tampak membuat petugas di rutan itu harus ekstra hati-hati. Ia harus lebih jeli dan waspada lagi melihat pengunjung yang membesuk keluarganya. Sehingga bisa dipastikan tidak ada sesuatu yang dilarang masuk ke penjara itu.

Informasi yang dikumpulkan koran ini, kaburnya Kace tak terlepas dari komunikasi selama ini di dalam penjara. Ia kerap berkomunikasi dengan rekan-rekan seprofesinya menggunakan handphone (HP). Meski dilarang, tapi para napi konon punya seribu cara memasukkan alat komunikasi canggih itu.

Bahkan, tak jarang meski harus sesekali menitipkannya pada petugas. ‘’Banyak teman-teman ini yang punya HP di rutan. Tapi disembunyikan biar tidak ketahuan petugas,’’ ungkap salah satu napi yang tidak mau dikorankan namanya.

Napi sumber ini pun mengaku kerap berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan HP. Pastinya, dilakukan di tempat aman tanpa sepengetahuan petugas. Sebab, bisa disita jika diketahui.

Untuk menyimpan HP ini, biasanya akan dilakukan di tempat yang tidak disangka-sangka. Seperti toilet, belakang tahanan, maupun sekitar halaman rutan. ‘’Kadang kita juga titipkan sama petugas,’’ akunya.

Tak hanya HP, peredaran narkoba di dalam rutan juga sering terjadi. Banyak pecandu masih tetap menikmati serbuk haram itu di dalam rutan. Seperti yang dilakukan salah satu napi yang menjadi kepala desa di Lombok Tengah. Dia sering menikmati barang haram itu di dalam penjara.

Baca Juga :  Kejari Praya Didesak Usut Dugaan Korupsi Desa Kateng

Bahkan, tak jarang napi yang selama ini tak pernah merasakan barang haram itu ikut menikmatinya di dalam penjara. ‘’Saya sendiri sempat ditawarkan dan sudah coba di dalam penjara. Di luar mana saya tahu itu sabu kalau tidak di dalam penjara,’’ beber mantan napi Rutan Praya, Janis kepada koran ini.

Karenanya, dia tak percaya dengan ketatnya pengawasan di penjara. Buktinya, para napi masih bisa menggunakan HP sebagai alat komunikasi dan peredaran narkoba masih terjadi. Sehingga ia tak yakin akan pemberantasan narkoba selama ini.

Dari mana datangnya barang haram itu dan iapa yang memasok? Janis mengaku, banyak cara dilakukan untuk memasukkan barang haram itu. Mulai dari nasi yang dimasukkan keluarganya sampai memang ada pesanan khusus. Tak luput juga biasanya dititip lewat anak kecil yang ikut berkunjung. ‘’Banyak cara dilakukan untuk memasukkan barang haram itu,’’ tandasnya.

Kepala Rutan Praya, Lalu Jumaidi yang dikonfirmasi membantah keras adanya penggunaan HP di rutan naungannya itu. Bukan hanya untuk para napi, pengunjung pun tak diperbolehkan membawa HP masuk. HP mereka harus dititipkan di petugas ketika hendak memsuk keluarganya. “Kalau tahun lalu sempat terjadi, saya tidak mau tahu. Sebab, saat itu saya belum menjabat sebagai kepala. Pengunjung saja kita sudah siapkan tempat penitipan handphone, kalau sudah seperti ini aturan yang kita terapkan, dari mana mereka bisa bawa handphone,” tukasnya kemarin.

Jumaidi menerangkan, napi yang kedapatan membawa HP ke dalam rutan termasuk pelanggaran berat. Mereka akan diberikan tindakan tegas mengingat membawa HP merupakan pelanggaran yang setara dengan pelanggaran berat lainnya. Seperti berkelahi, atau membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Bupati Imbau Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Napi tersebut dapat dikenai hukuman tak mendapat hak untuk mendapat remisi atau tindakan tegas lainnya. "Kami melarang keras mereka membawa HP. Larangan ini bukan hanya berlaku untuk napi saja. Tetapi untuk pengunjung," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga tetap melakukan razia HP dan sajam untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. “Semua hasil razia selama ini langsung kami kumpulkan. Kemudian melakukan pemusnahan,” tegasnya lagi.

Ia mengaku dari semua barang yang berhasil disita itu, pihaknya belum menemukan siapa pemilik sebenarnya. Ketika ditanya terhadap napi pemilik kamar. Rata rata mereka membantah bahwa itu bukan milik mereka.

Tetapi, jika napi yang yang ketahuan memiliki HP serta sajam tetap akan diberikan sanksi tegas berupa tidak akan diusulkan mendapatkan remisi, tidak mendapatkan cuti bersyarat dan program pembinaan lainnya.
“Kami tetap akan menyelidiki siapa pemilik dari barang-barang ini,” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya dengan banyaknya temuan barang terlarang ini, pihaknya kedepannya akan memeperketat pengawasan bagi pengunjung warga binaan yang masuk menjenguk.  Pasalnya, napi yang mempunyai HP serta sajam ini pasti didapatkan dari keluarganya yang datang berkunjung tersebut. Pihaknya juga mengimbau terhadap semua pengunjung tidak memawa barag-barang yang bisa melanggar aturan.
“Setiap pengunjung akan kami geledah. Nantinya akan kami terapkan seperti yang dilakukan petugas yang ada di bandara,” ucapnya.

Bagaimana dengan peredaran narkoba di rutan? Jumaidi dengan tegas menjawab, saat razia petugas tidak menemukan adanya peredaran barang haram itu. Sehingga dengan berani ia mejamin kalau Rutan Praya zero dari predaran narkoba. “Kami juga tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian tentang narkoba ini. Hanya saja hingga sekarang belum ada yang ditemukan,” tandasnya. (**)

Komentar Anda