Tangkap Ikan Gunakan Bom, Dua Nelayan KSB Ditangkap

BOM IKAN: Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penangkapan pelaku di Lanal Mataram, Senin (22/6).(Dery Harjan/Radar Lombok)
BOM IKAN: Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penangkapan pelaku di Lanal Mataram, Senin (22/6).(Dery Harjan/Radar Lombok)

SELONG – Direktorat  PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap  pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Lombok Timur.

 Pelaku yang ditangkap merupakan warga Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat berinisial S, 34 tahun dan A, 60 tahun. “Keduanya melakukan pengeboman ikan pada di perairan Lombok Timur pada Kamis (18/6) tetapi pada saat dikejar berhasil melarikan diri. Saat kabur, pelaku meninggalkan perahu dan barang bukti berupa bom ikan dan potasium. Berbekal itu kemudian dilakukan penyelidikan sehingga terungkap pelakunya. Selanjutnya dilakukan penangkapan kemarin di rumahnya masing-masing,”kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Haeru Rahayu, Senin (22/6).

 Usai tertangkap, kedua pelaku kemudian dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram bersama beberapa barang bukti berupa beberapa botol bir yang berisi bahan peledak. Baru kemudian setelah itu diserahkan  ke pihak PSDKP Benoa untuk diproses hukum. Pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 86 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1),  Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1), Huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

 Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto memberikan apresiasinya atas kinerja  aparat gabungan dalam penangkapan pelaku pengeboman ikan ini. ”Ini menjadi momentum yang baik dimana aparat penagak hukum dan masyarakat dapat saling bahu membahu dalam memberantas Destructive fishing,” terang Eko.

 Eko juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir juga dilakukan penangkapan di beberapa wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa KKP yang bekerja sama dengan TNI AL terutama dengan POSAL terdekat, sangat serius dalam memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan yang merusak lingkungan dan ekosistem. ”Kami juga baru saja melakukan penangkapan pelaku pengeboman ikan di Aceh dan beberapa daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita masih punya tugas yang berat untuk memberantas Destructive fishing ini,” pungkas Eko.

  Komandan Lanal Mataramm Kolonel Laut (P) Suratun, menyampaikan bahwa TNI AL siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk KKP dalam memberantas praktik-praktik Destructive fishing di wilayah perairan Lombok Timur. ”TNI AL tentu akan memberikan dukungan penuh agar kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak ini dapat di berantas”, jelasnya. (der)

Komentar Anda