Namanya Dicatut Terima KUR Tani di BNI, Petani Tembakau di Lotim Ancam Tempuh Jalur Hukum

PERBANKAN : Sejumlah nasabah saat mengantri mengurus proses administrasi di Bank BNI Cabang Mataram di jalan Langko. (DOK/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Para petani tembakau di Lombok Timur masih mempertanyakan kejelasan dari pihak Bank BNI, terkait pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani BNI yang tidak ada hingga kini. Bahkan mereka akan menempuh jalur hukum jika tidak ada respon dari pihak Bank BNI dengan keluhan petani.

Sebelumnya, pihak petani yang diwakilkan oleh Aliansi Rakyat Tani (ASRI) NTB telah bersurat kepada pihak Bank BNI soal KUR Tani yang tidak diterima petani. Kedua belah pihak sudah bertemu, hanya saja pihak Bank BNI diwakilkan oleh stafnya untuk menerima aduan para petani tersebut. Sayangnya, hingga saat ini belum ada lanjutan dari hasil pertemuan pekan lalu.

“Dari pihak Bank BNI belum ada kejelasan. Tapi hari Kamis nanti kami akan audiensi dengan Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmi untuk kita tindak lanjuti ke APH (Aparat Penengak Hukum), jika pihak Bank BNI tidak ada respon,” kata Sekretaris ASRI NTB Muhammad Husein, kepada Radar Lombok, Selasa (30/11).

Saat ini pihaknya tengah mencari solusi terbaik. Bahkan bila perlu setelah hearing di Bupati Lombok Timur, petani akan langsung ke kejaksaaan untuk melapor. Jika semua pihak lepas tangan, maka akan mengambil jalur hukum.

Baca Juga :  Jelang MotoGP, Harga Kamar Hotel Tembus Rp 50 Juta

“Tetap kami akan desak pemerintah ikut andil dalam penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Setelah dilakukan hearing dengan pihak pemerintah Kamis mendatang, petani berharap persoalan pinjaman ini bisa segera selesai. Pasalnya, KUR Tani BNI hingga 2 tahun ini tidak ada pencairan diterima petani. Selain itu, pencairan yang dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan atau off taker.

“Petani berharap segera terbebas dari semua permasalahan perbankan. Supaya petani bisa mengakses pinjaman lagi seperti semula dana KUR,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Bank BNI saat dimintai konfirmasi terkait dengan persoalan dikeluhkan para petani enggan memberikan komentar. Yakni terkait petani yang tidak menerima pencairan KUR tani BNI dan mengakibatkan mereka tidak bisa mengajukan pinjaman di bank lain karena masih terdaftar sebagai peminjam di bank BNI.

“Kalau untuk konsumsi koran, silakan bersurat resmi ke BNI. Itu sudah peraturan perusahaan,” ujar PJs Kepala Cabang BNI Mataram Ratih saat dihubungi melalui Whatsapp.

Baca Juga :  Hotel Banyak Tutup, Ribuan Karyawan Terdampak

Ratih mengaku jika persoalan KUR Tani tersebut terjadi sebelum dirinya menjadi PJs Kacab Bank BNI Mataram. Dengan demikian, ia menyebut tidak tahu persis persoalan tersebut. Kalaupun, nantinya sudah bersurat, maka pihaknya akan mengajukan ke pimpinan Bank BNI di kantor pusat untuk menjawab langsung permasalahan KUR Tani.

“Dalam kasus KUR Tani ini, saya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan sebelum diijinkan sama kantor pusat kami. Kalau pun nanti teman –teman wartawan bersurat, maka surat tersebut akan saya teruskan ke pusat dan legal kami akan menjawab secara resmi surat tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, ada sekitar 400 lebih petani yang dirugikan dengan cara ini, pasalnya mereka tidak ada modal untuk melakukan produksi kembali pada pertanian mereka. Jika melihat kondisi sekarang mereka lagi kesulitan pembiayaan, maka ajalur yang mereka tempuh mungkin jika tidak ada solusi untuk pembiayaan mereka pasti akan berhutang ke rentenir. (dev)

Komentar Anda