Nama Penjabat Bupati belum Masuk Meja Dewan 

Murnan(Dok)

SELONG – Ketua DPRD Lombok Timur Murnan mengaku belum mengantongi nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur. Pengajuan usulan penjabat ini masih belum dibuka oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”Kita masih konsultasikan dulu. Yang jelas waktunya itu lebih dari dua bulan, baru di proses. Pastinya sampai hari kita juga masih belum buka soal siapa nama yang akan diusulkan,” terang Murnan kemarin.

Ia menambahkan, berkaitan dengan pengusulan penjabat ini tetap mengacu pada Permendagri nomor 4 tahun 2023. Dalam Permendagri ini dengan jelas disebut kriteria penjabat yang akan diusulkan.” Sesuai Permendagri , secara kelembagaan kita akan mengusulkan tiga nama. Dari mana kita mendapatkan tiga nama itu mekanismenya nanti ada di DPRD. Tergantung seperti apa kesepakatan kita nanti,” ungkapnya.

Disinggung terkait tiga nama yang mencuat ke publik yaitu Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik, Kadis Sosial Pemprov NTB Ahsanul Khalik dan Kadis Pertanian Pemprov NTB Pathul Gani, untuk sementara Murnan belum bisa memastikannya.” Soalnya kan belum ada usulan dari teman- teman di fraksi,” ungkap dia.

Pengusulan penjabat ini tegas dia akan melalui sejumlah tahapan. Pertama diusulkan melalui dewan kabupaten ke provinsi. Setelah itu Pemprov mengusulkan ke kembali ke Kemendagri. Baru setelah dari tiga nama itu akan ditentukan salah satunya mana yang dianggap paling layak untuk menjadi penjabat.(lie)

Komentar Anda