Nama Baru Bandara Tuai Pro dan Kontra

Bupati Loteng Anggap Ini Pelecehan

Oleh karena itu lanjutnya, apabila rakyat dan pemerintah daerah Loteng tidak menghendaki perubahan nama, maka harus disikapi serius.”Mari kita lakukan langkah-langkah yang penuh kekeluargaan, prosedural dan menjaga kondusivitas masyarakat.  Yang ujung-ujungnya nanti adalah pencabutan Kepmenhub nomor 1421 itu,” ungkapnya. 

Diungkapkan, pro dan kontra, diskusi dan polemik masalah usulan nama bandara di Lombok sudah ada sejak tahun lalu. Saat itu baru dalam tahap usulan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke pemerintah pusat. “ Saat itu saya sebagai putra daerah Loteng termasuk yang kurang setuju bandara kita dengan nama ZAM. Karena saat itu saya berpikir bahwa nama bandara kita harus menjadi nama yang bisa diterima oleh semua pihak, menjadi ciri khas daerah yang dimiliki oleh Lombok pada khususnya dan NTB pada umumnya. Tidak terkesan menjadi ikon dan  milik kelompok tertentu,” jelasnya. 

Baca Juga :  LIA Operasikan Area Selasar

Bagi Wirajaya, polemik perubahan nama bandara tidak konstruktif. Hal terpenting untuk bandara adalah pelayanan kepada penumpang lebih baik, lebih nyaman dan lebih aman.

Bandara harus bisa menjadi penopang dan pintu gerbang bagi peningkatan kunjungan wisatawan serta pertumbuhan ekonomi NTB. “ Memiliki dampak langsung yang positif bagi masyarakat sekitar bandara. Bisa menjadi ikon NTB ke depan. Itu yang lebih penting,” tandasnya.

Sementara itu Pemprov NTB dan pihak PT Angkasa Pura sama sekali tidak kooperatif. Kepala Dinas Perhubungan Lalu Bayu Windia lebih memilih bungkam. Begitu juga dengan General Manajer (GM) Angkasa Pura, I Gusti Ngurah Ardita. Perubahan nama bandara seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan hingga tuntas. Diperjelas apakah Pemprov pernah sosialisasi dan berkomunikasi dengan Pemkab Loteng dan masyarakat setempat, Bayu Windia juga enggan memberikan keterangan. 

 Sementara itu di Lombok Tengah Bupati HM. Suhaili FT merasa dizolimi atas penetapan nama baru bandara baru ini dan menyatakan siap melawan siapapun sebagai bentuk penolakan. Suhaili dengan tegas menyatakan tidak setuju atas pergantian nama itu karena selain mekanisme penentuan nama dilakukan sepihak, juga terkesan tendensius.

Baca Juga :  Penerbangan Lombok-Bali Lumpuh

Baginya masyarakat Lombok Tengah dilecehkan karena tidak ada penghargaan sama sekali atas pengorbanan yang telah diberikan oleh masyarakaat Lombok Tengah terhadap keberadaan bandara. Mereka sudah merelakan tanah mereka menjadi lokasi bandara. “Saya dengan tegas menolak karena mekanisme yang dilakukan sepihak. Saya selaku warga Lombok Tengah merasa kecewa dan sangat dilecehkan. Kenapa tidak sebelumnya ngomong baik- baik caranya. Disamping itu sudah kita seminarkan untuk nama bandara dan kita sudah ikhlas untuk tidak ada pro kontra dengan nama bandara,” ungkap Suhaili, Kamis (6/9).

Komentar Anda
1
2
3