Najmul Pastikan Tidak Jual Beli Jabatan

NAJMUL AKHYAR (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar memastikan pihaknya tidak akan melakukan transaksi jabatan untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang sudah berlaku per 1 Januari 2017.

Jika ada oknum pejabat yang kedapatan melakukan transaksi di bawah tangan, maka oknum pejabat itu tidak akan mendapatkan jabatan apapun. Seperti dua oknum pejabat yang belum lama ini ketahuan langsung di-nonjob-kan. "Di Lombok Utara tidak ada yang seperti itu. Saya pun tidak akan mau umpamanya ada pejabat datang menemuinya supaya meminta jabatan terlebih hingga menyerahkan mahar. Saya tidak pernah mau bertemu apalagi transaksi-transaksi, kalau penempatan berdasarkan uang itu sama saja merendahkan diri kita,” tegasnya seusai rapat paripurna, Kamis (5/1).

[postingan number=3 tag=”jabatan”]

Menurutnya, jika ada transaksi jabatan dilapangan pihaknya tidak ikut campur. Jika ditemukan, oknum pejabat yang bersangkutan justru tidak akan mendapatkan jabatan apapun. Ia berharap para pejabat saat ini bekerja saja dengan baik tak usah mengkhawatirkan mutasi apalagi berupaya melakukan transaksi jabatan seperti itu. ‘’Kalau saya temukan tidak akan saya jadikan, Nauzubillah. Sekarang ini bekerja saja dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Bupati tak Akan Paksakan Isi Jabatan

Kendati demikian, ketua PWNW Lombok Utara ini mengakui, beberapa tahun yang lalu memang sempat ada pejabat yang berupaya melakukan hal tersebut kepadanya. ‘’Dulu pernah ada dua orang yang menemui saya mau dijadikan A tau B dia bilang padahal saya sudah begini. Saya sampaikan, oh sebenarnya bapak sudah jadi tapi karena bapak begini (berupaya memberi mahar) mangkaknya tidak jadi. Tetapi itu dulu beberapa tahun yang lalu, kalau sekarang insyallah tidak ada,” tandasnya. 

Baca Juga :  Pengawas, Kepsek dan Guru Dimutasi

Ditanya mengenai kepastian pengisian OPD, pihaknya sampai sekarang tengah berupaya untuk segera menyelesaikan hal tersebut. Sebab jika mengacu Perda OPD lama, penyesuaian mestinya telah dilakukan sebelum tanggal 3 Januari. ‘’Ini sudah menjadi kewajiban kita harus diseleseikan penyesuaian, semoga kita bisa cepat. Kalau eselon II harus ada panselnya, kalau eselon III ada strukturnya karena banyak yang harus disesuaikan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD lombok Utara Ardianto merasa kecewa terhadap pengisian OPD begitu lelet. Sehingga merugikan SKPD sendiri, seharusnya pengisian OPD ini harus dipercepat. Kemungkinan ini masih dibahas transaksi kepentingan. "Ini harus dipercepat pengisiannya," tandasnya. (flo) 

Komentar Anda