

MATARAM — Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, resmi tidak lagi dinakhodai Nanang Ibrahim Soleh. Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sertijab bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/10) kemarin. ST Burhanuddin juga mengambil sumpah Dr. Bambang Gunawan, nakhoda baru Kejati NTB. “Iya benar. Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik, pengambilan sumpah, dan sertijab terhadap pejabat baru,” kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Selasa (31/10).
Jaksa Agung menyampaikan, lanjut Efrien, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Pergeseran jabatan itu bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar sebagai bentuk penyegaran agar kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujarnya.
Mutasi dan promosi jabatan merupakan amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja dari hati. Diyakini, penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan Korp Adhyaksa.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ungkapnya.
Disampaikan, Dr. Bambang Gunawan sebelumnya mendusuki jabatan Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan Nanang Ibrahim Soleh, yang hanya menjabat Kejati NTB selama 8 bulan ini, kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan RI. (sid)