PRAYA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melarang pemerintah daerah melakukan mutasi kepala sekolah yang mendapatkan program Sekolah Penggerak dan SMK Unggulan.
“Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, kepala sekolahnya tidak boleh kemana-mana dan ini adalah komitmen bersama,” tegas Menteri Nadiem saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di SD Negeri Dasan Baru, Jonggat, Lombok Tengah, Kamis (7/10).
Menurut Nadiem, kepala Sekolah Penggerak dan dan kepala SMK keunggulan tidak boleh kemana-mana, karena pelaksanaan program tersebut harus kontinyu.
“Kita tidak mungkin mengeluarkan anggaran untuk mendukung program tersebut selama bertahun-tahun. Ini program paling lama di Kemendikbudristek, baik Sekolah Penggerak maupun SMK Pusat Keunggulan dan kita kunci kepala sekolah tersebut agar tidak dimutasi,” jelasnya.
Selain itu, jika ada mutasi kepala sekolah kemungkinan sebelum ada sekolah penggerak dan SMK Pusat keunggulan. Bahkan dalam memilih sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan tersebut kriterianya sudah jelas, mulai dari komitmen dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah telah menggelar mutasi besar —besaran di lingkup pendidikan jenjang SMA dan SMK di NTB pada Jumat (6/8) lalu. Mutasi tersebut menurunkan puluhan kepala sekolah menjadi guru biasa, termasuk ada yang digeser dan dipromosi. Namun, tidak sedikit pula kepala SMK yang mendapatkan program Center of Excellence (COE) atau program pusat keunggulan dimutasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H Aidy Furqan mengatakan terkait dengan sekolah penggerak dan SMK Pusat keunggulan akan menjadi kata kunci untuk melakukan evaluasi kinerja (Evakin).
“Ini menjadi kata kunci bagi saya ketika melakukan evakin. Kemudian kalau ada kekurangan mereka nanti akan diperkuat kembali, kecuali jika bermasalah,” jelasnya.
Untuk diketahui ada 10 SMK se-NTB yang mendapatkan program SMK PK, diantaranya SMKN 3 Mataram, SMKN 5 Mataram, SMKN 1 Donggo, Kabupaten Bima, SMKN 1 Pringgabaya, Lombok Timur, SMKN 1 Pringgasela, Lotim, SMKN 3 Pujut, Lombok Tengah, SMKN 2 Gerung, Lombok Barat, SMKN 1 Lingsar, SMKN 1 Lenangguar, Sumbawa dan SMKN 1 Sumbawa Besar. (adi)