Muspika Kopang Ajak Warga Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Muspika Kopang
SOSIALISASI : Polsek Kopang Lombok Tengah usai apel dilanjutkan kegiatan road show dengan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kopang untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga.

PRAYA – Menindaklanjuti himbauan pemerintah terkait larangan salat Id hari Raya Idul Fitri 1441 H di Masjid dan lapangan terbuka, Polsek Kopang Resort Lombok Tengah (Loteng) mengelar apel gabungan dalam rangka sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat yang ada di Kecamatan Kopang guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wbaah virus Corona (Covid-19). Apel gabungan ini dipusatkan di lapangan Polsek Kopang, Kamis (21/5).

Hadir dalam acar tersebut, Camat Kopang L Sarkin Junaidi, Danramil Kopang Kap Inf Ali Murtopo, Kapolsek Kopang AKP Putu Waicaka, Kepala KUA Kecamatan Kopang H L Ismail dan Pol PP Kecamatan Kopang.

Camat Kopang L Sarkin Junaidi membacakan Maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinaan Daerah Kabupaten Lombok Tengah terkait panduan ibadah Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dan aktivitas lainnya dalam rangka ikhtiar pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kades Kopang Rembiga Pecat Staf, BPD Mengadu

Selesai kegiatan apel gabungan kemudian dilanjutkan dengan road show sosialisasi dan imbauan yang dibacakan oleh Kepala KUA Kecamatan Kopang dengan menggunakan kendaraan gabungan Roda 4 dan Roda 2 dari kecamatan, Polsek dan Koramil 03 dengan rute berangkat dari Polsek Kopang – ke arah timur depan kompleks pertokoan pasar Jelojok – di simpang empat Masjid Darussalam Kopang belok kiri – Ds. Bebuak – Wajegeseng – Aik Bual balik kanan ke Ds. Ld. Ara – Mt. Gamang – belok kanan arah barat jalur Negara dan di simpang empat lampu merah jelojok belok kiri menuju Ds. Dasan Baru – Semparu dan belok kanan di simpang empat pasar Semparu menuju Muncan – Monggas – Darmaji dan belok kanan kembali ke finish di Mapolsek Kopang.

Baca Juga :  Kades Kopang Rembiga Pecat Staf, BPD Mengadu

Kapolsek Kopang AKP Putu Waicaka mengatakan kegiatan apel gabungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kopang untuk melaksanakan ibadah salat hari raya Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga.

“Jadi berdasarkan instruksi Gubernur NTB dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kopang, kita ajak masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah saja bersama Keluarga,”  terangnya. (sal)

Komentar Anda