Musorkab Pertama KONI Loteng Sesuai AD/ART, Versi Qomar Banyak Cabor Tidak Sah

Inilah momen Musorkab KONI Loteng pertama yang dinyatakan sah sesuai AD/ART.

MATARAM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB akhirnya menetapkan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Lombok Tengah (Loteng) pertama sesuai mekanisme. Musorkab tersebut berlangsung 20 Maret dan memilih Lalu Firman Wijaya sebagal ketua KONI Loteng. 

Sementara Musorkab KONI Loteng yang digelar 25 Maret dan memilih M Samsul Qomar sebagai ketua KONI Loteng dinyatakan tidak sesuai mekanisme dan aturan yang ada, seperti yang diatur dalam AD/ART KONI tahun 2020. 

“Ini hasil kajian kami sebagai tim advokasi setelah melakukan verifikasi kepada kedua pihak yang melaksanakan Musorkab KONI Loteng,” ujar Ketua Tim Advokasi Suhaimi, Senin (14/4).

Baca Juga :  Petinju Lombok Tengah Masuk Semifinal Asian Elite Boxing Championships Dubai 2021

Suhaimi menjelaskan ada beberapa faktor yang mendasari hasil laporan tim advokasi. Salah satunya terkait kehadiran dan dukungan cabor kepada calon ketua KONI Loteng.

”Hasil ini sudah kita serahkan kepada ketua KONI NTB,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Advokasi Agus Hakim menjelaskan pada Musorkab KONI Loteng yang digelar 20 Maret di Illira Hotel tercatat dan terverifikasi ada 35 cabor dari 39 cabor anggota KONI Loteng yang hadir.

”Dokumen hasil Musorkab juga sudah diserahkan ke KONI NTB,” katanya. 

Baca Juga :  Petinju Lombok Tengah Masuk Semifinal Asian Elite Boxing Championships Dubai 2021

Sedangkan Musorkab yang digelar 25 Maret di Hotel de Bale Sultan Poltekpar dihadiri 11 perwakilan cabor sesuai daftar hadir. Namun dari jumlah tersebut hanya dua cabor yang sah menjadi anggota KONI Loteng, yakni kempo dan drumband.

“Yang lain itu ada yang belum terbentuk di tingkat provinsi, tapi sudah ada di kabupaten, serta ada yang belum jadi anggota KONI Loteng,” tuturnya.

”Laporan secara lengkap dan rinci sudah kita serahkan ke ketua KONI NTB. Besok mungkin sudah ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. (rie)