Musim Kemarau Tak Pengaruhi Ketersediaan Bahan Pokok di KLU

Musim Kemarau Tak Pengaruhi Ketersediaan Bahan Pokok
BAHAN POKOK : Para pedagang bahan pokok di Pasar Tanjung menunggu para pembeli. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Musim kemarau panjang yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lombok Utara diprediksi terjadi hingga bulan Oktober mendatang.Kekeringan ini yang menyebabkan lahan pertanian di tiga kecamatan tidak bisa menanam padi, karena harus mengharapkan air tadah hujan. Atas kondisi tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Lombok Utara mengklaim harga bahan pokok khusus beras tidak mengalami kenaikan signifikan.

“ Musim kemarau panjang ini tidak terlalu berimbas terhadap harga bahan pokok, khusus beras di pasar tradisional di Lombok Utara,” ujar Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Lombok Utara Dende Dewi, Jumat kemarin (8/9).

Dari hasil pendataan terakhir pada bulan ini di tiga pasar tradisional seperti Pasar Tanjung Kecamatan Tanjung, Pasar Pemenang Kecamatan Pemenang dan Pasar Gondang Kecamatan Gangga, pihaknya beras medium mengalami kenaikan Rp 9000 dari harga Rp 8.750 sebelumnya, beras super naik sebesar Rp 10.000 dari harga Rp 9.500 sebelumnya. Menurutnya, kenaikan ini tidak terlalu tinggi dengan kisaran Rp 250 hingga Rp 450. “Termasuk juga kentang megalami kenaikan sebesar Rp 18.800 dari harga Rp 17.800,” terangnya. 

Baca Juga :  6 Kabupaten/Kota Darurat Kekeringan

Kemudian, bahan pokok lainnya seperti kedelai impor mengalami penurunan sebesar Rp 700 menjadi Rp 11.300 dari harga sebelumnya Rp 12.000, kedelai lokal tetap sebesar Rp 12.000, cabe merah besar biasa turun menjadi Rp 19.000 dari harga Rp 20.650, cabe rawit turun menjadi Rp 19.150 dari harga Rp 24.150, tomat turun menjadi Rp 5.800 dari harga Rp 6.300, wortel turun menjadi RP 18.300 dari harga Rp 19.000, buncis tetap dengan harga Rp 13.300, bawang merah turun menjadi Rp 21.800 dari harga Rp 29.650, bawang putih impor turun menjadi Rp 24.650 dari harga Rp 31.650, bawang putih lokal turun menjadi Rp 56.000 dari harga Rp 56.300, kacang tanah tetap sebesar Rp 24.650, kacang hijau dengan harga tetap sebesar Rp 18.650. “Ini harga per kilogram,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Dusun Lengkukung Minta Tower Telekomunikasi Dibongkar

Sementara terkait penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang ketentuan harga jual beras tertinggi atau harga eceran tertinggi (HET), kata Dende, tidak berpengaruh terhadap perdagangan di daerah Lombok Utara, sebab para pedagang tidak menghiraukan aturan tersebut. Sesuai Permendag tersebut telah diatur harga beras medium Rp 9.450 per kg dan beras premium Rp 12.800 per kg. “Memang saat ini kami belum bisa menindaklanjutinya, karena belum ada surat edaran secara resmi dari kementrian perdagangan. Memang sich sudah berlaku 1 September, namun baru sebatas pemberitaan,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda