Musim Kemarau Perambahan Hutan Meningkat

Ir Madani Mukarom

MATARAM–Laju kerusakan hutan di Provinsi NTB akibat perambahan liar dari tahun ke tahun masih tinggi.
Jelang musim kemarau, aktivitas perambahan hutan ini semakin meningkat. Perambahan hutan secara liar ini untuk perluasan areal tanam jagung di Pulau Sumbawa serta kebutuhan kayu bakar untuk omprongan tembakau Virginia di Pulau Lombok. Masih banyak petani tembakau yang menggunakan kayu sebagai bahan bakar omprongan tembakau Virginia. Kayu-kayu itu sebagian besar didatangkan dari Pulau Sumbawa.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah antisipasi menekan laju kerusakan ini. Kepala Dinas LHK NTB, Ir Madani Mukarom menegaskan, dirinya sudah memerintahkan seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di NTB untuk siaga di kawasan hutan. Selain itu, penyadaran kepada masyarakat juga akan dilakukan supaya tidak lagi merambah hutan untuk ditanami jagung.” Kita akan mencoba dialog dengan semua pihak, dan sekarang pengawasan di hutan akan diperkatat dengan menempatkan anggota KPH. Yang paling penting kita bina dan berikan pemahaman agar tidak ada masyarakat yang melakukan penebangan (kayu) lagi,”katanya.
Memasuki musim kemarau, kata Madani, biasanya akan banyak perladangan liar dan illegal logging dan ini. Ia mengatakan sudah memetakan daerah-daerah mana saja yang rawan terjadi perladangan liar terutama di Pulau Sumbawa. “Ada hutan yang gundul seperti lapangan bola ada jumlahnya puluhan ribu hektar,itu akibat masyarakat merambah untuk tanaman semusim,’’ujarnya.
Data Dinas LHK hutan gundul di Kabupaten Lombok Barat seluas 12.330 hektare, Lombok Tengah seluas 6.686 hektare, Lombok Utara seluas 4.299 hektare dan Lombok Timur seluas 9.002 hektare. Lalu Sumbawa Barat seluas 53 hektare, Sumbawa seluas 30.291 hektare, Dompu seluas 16.690 hektare, Bima seluas 15.790 hektare dan Kota Bima seluas 1.093 hektare. Hutan gundul ini akan menjadi pekerjaan besar dilakukan rehabilitasi selama lima tahun ke depan lewat program NTB hijau. ”Dengan kondisi ini, perlu dilakukan peremajaan agar hutan – hutan kita kembali normal. Hanya saja, pada saat dilakukan peremajaan dan tanaman hutan sudah besar, kembali dilakukan penebangan oleh masyarakat atau oknum yang memang melakukan kegiatan di hutan. Makanya hal yang perlu dilakukan yaitu memberikan kesadaran kepada masyarakat kita, terkait dampak dan lain – lain,”pungkasnya.(wan)

Komentar Anda