Longsor di Tiga Titik, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Senggigi

ATUR LALU LINTAS: Kasat Lantas Polres Lobar IPTU Rita Yuliana, bersama personel mengatur lalu lintas di titik longsor dekat Hotel Pasific, Senin (22/2/2021) malam. (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Kendaraan bermuatan berat atau alat berat dilarang melintas di Kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Mereka yang hendak menuju atau dari Kabupaten Lombok Utara diminta lewat Jalur Pusuk.

Hal ini dilakukan, lantaran adanya longsor di tiga titik di sepanjang Kawasan Senggigi. Yakni di dekat Hotel Sheraton, dekat Cafe Alberto, dan dekat Hotel Pasific. “Kendaraan yang bermuatan berat atau kendaraan alat berat, untuk sementara waktu dilarang lewat di Kawasan Senggigi,” jelas Kasatlantas Polres Lobar IPTU Rita Yuliana, saat melakukan pengamanan lalu lintas di titik longsor dekat Hotel Pasific, Senin (22/2/2021) malam.

Untuk pemberitahuan kepada para pengguna jalan, pihak kepolisan mulai dari simpang tiga Montong, akan memasang papan peringatan dan menempatkan personel agar kendaraan alat berat, atau bermuatan berat diarahkan melewati Pusuk.

Rita menambahkan, lebar jalan yang tersisa di TKP longsoran, dekat Hotel Pasifik lebih sempit dibandingkan dengan titik longsor lainnya. Untuk itu nantinya akan diberlakukan jalur buka tutup di titik longsor ketiga ini.

Kemudian di titik longsor ini, pihaknya sudah menerjukan personel untuk memastikan jalan di lokasi longsor tetap aman dilalui pengendara. Selain itu sudah dipasang imbauan rawan longsor di dekat lokasi. Kemudian sudah pula dipasang police line dan traffic cone sebagai peringatan kepada para pengguna jalan.

Menurut informasi dari warga, longsor di jalan nasional dekat Hotel Pasific ini terjadi pada pukul 16.30 WITA, Senin (22/2/2021). Pemantauan di lokasi kejadian, dinding batu atau talud tebing tersebut rusak sampai dengan trotoar. Namun tidak sampai ke jalan raya. Lebar longsoran kurang lebih 30 meter. (ami)

Komentar Anda