
TANJUNG–Mulai har ini (6/5), Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengeluarkan kebijakan menerjunkan tim gabungan memperketat jalur masuk KLU, yakni di Pusuk dan Jalur Klui.
Pengetatan dua pintu masuk sebagai upaya pemerintah daerah mengurangi arus mudik lokal yang keluar masuk antar kabupaten/kota di NTB maupun arus mudik dari luar daerah. “Kita sudah menggelar rapat dan sepakat untuk menjaga ketat pintu masuk Lombok Utara yang berbatasan dengan Lombok Barat baik di jalur Pusuk Pass dan Klui,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar KLU Totok Surya Saputra kepada Radar Lombok, Rabu (5/5).
Penjagaan ketat ini melibatkan stakeholder terkait seperti TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dishub, Damkar. Tim gabungan ini bergiliran piket pada 6-17 Mei dari pagi sampai malam. “Jadi, kami bergiliran bertugas 1×24 jam,” terangnya.
Dukungan sendiri dilakukan oleh masing-masing instansi terkait, ada juga rencananya dukungan dari Satgas Covid-19. “Kalau pendanaan khusus tidak ada, sehingga mengatur sendiri,” katanya.
Dalam penjagaan ketat itu, petugas akan memeriksa kendaraan pelat luar daerah. Ketika masuk ke KLU harus memperlihatkan hasil tes covid-19. Sedangkan pemudik lokal akan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti masker, mengurangi kapasitas penumpang sehingga bisa menjaga jarak. “Nanti kami tegas memeriksa kalau masalah ini,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan tetap melakukan operasi yustisi lebih ketat guna mencegah penyebaran covid-19 semakin masif. “Apa yang dilakukan ini sebagai langkah gerakan nasional,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres KLU AKP Made Sugiarta mengungkapkan, pihaknya membentuk empat posko penjagaan selama arus mudik lebaran, yakni di perempatan Pemenang, Klui, Teluk Nare, dan Pusuk Pass. “Kami dirikan empat posko di objek-objek yang vital dengan jumlah personel gabungan sebanyak 70 orang,” ungkapnya. (flo)