Mulai 25 Mei 2023, Pembelian Solar Bersubsidi di NTB Wajib Menggunakan QR Code

ISI BBM : Salah seorang sopir dum truk saat mengisi BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Kota Mataram. (IST / RADAR LOMBOK)

MATARAM –  Pertamina Patra Niaga  mulai melaksanakan penerapan transaksi BBM berbasis QR Code pada tanggal 25 Mei 2023, khusus untuk pembelian Solar bersubsidi di SPBU yang ada di wilayah NTB.

Kebijakan ini didasarkan pada instruksi Pemerintah yang tertuang dalam SK BPH Migas No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dengan QR Code dan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas /KOM/2020 tentang pengendalian Solar Subsidi JBT.

Are Manager Comm, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan penerapan pembelian BBM dengan menggunakan QR Code kali ini baru berlaku untuk produk Biosolar saja.

“Bagi konsumen yang ingin membeli BBM Solar Subsidi saat ini di NTB wajib menggunakan QR Code mulai tanggal 25 Mei 2023., kata Ahad Rahedi, Selasa (23/5).

Ia mengimbau bagi wilayah NTB yang belum terdaftar kendaraannya, agar segera mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU,.

Baca Juga :  PLN Siapkan Listrik Andal Demi Jadikan Indonesia Tuan Rumah KTT ASEAN Labuan Bajo yang Spesial

Sampai dengan 23 Mei 2023, jumlah pemilik QR Code  kendaraan pengguna biosolar di NTB sebesar 37.530 kendaraan dan bertambah signifikan jelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan QR Code.

“Dengan metode ini tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Sebagian warga yang menjadi sopir truk dam di wilayah Kota Mataram dan Pulau Lombok menanggapi positif  dan mendukung pelaksanaan Program Subsidi Tepat ini.

Junianto, pengemudi truk muatan pasir yang melakukan pengisian BBM Solar di SPBU 5483209 Palembak, menyambut baik kebijakan pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR Code, “Pelayanannya menjadi lebih cepat,” ujar Junianto. Sementara Azmi, pengemudi  truk barang  melakukan pengisian BBM solar subsidi di SPBU 5483206 Dasan Cermen, menyambut baik kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi solar subsidi. Dengan program tersebut diharapkan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Utang MGPA Rp7,83 Miliar Sudah Lunas

Per tanggal 22 Mei 2023 tercatat transaksi pembelian BBM Solar subsidi pasca penerapan kewajiban pembelian BBM Solar subsidi dengan menggunakan QR Code telah mencapai 99.5 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dari yang sebelumnya 26.1 persen di wilayah NTB, khususnya sebelum program full cycle Subsidi Tepat Solar Subsidi diterapkan.

Sesuai dengan SK BPH Migas di atas untuk transaksi Biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 60 liter per hari sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran. (luk)

Komentar Anda