Mujitahid : Revisi Harus Perhatikan Kawasan Hijau

HL. Mujitahid (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Pemerintah Kota Mataram harus memperhatikan ketersediaan kawasan hijau (RTH) dalam proses revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Mataram yang kini tengah dibahas eksekutif dan legislatif.

Hal ini diungkapkan mantan  Wali Kota Mataram HL. Mujitahid kemarin. Ia menilai revisi revisi Perda RTRW memang dibutuhkan terutama karena tingkat hunian di Kota Mataram melebihi perkiraan saat ini.

Disampaikan Mujitahid, Mataram layaknya dihuni oleh sekitar 300 ribu jiwa. Namun kenyataannya sekarang ini penduduk Mataram sudah hampir 500 ribu jiwa.” Dulu kami perkirakan Mataram layaknya dihuni sekitar 300 ribu jiwa,” ungkapnya saat ditemui kemarin(1/3).

Baca Juga :  Pengembang Tunggu Revisi Perda RTRW

Dengan perkiraan sekitar 300 ribu jiwa, kebutuhan udara bersih warga tercukupi dengan luas kawasan hijau sekitar 1.500 hektar.” Dulu jalan lingkar utara itu ditetapkan sebagai kawasan yang tidak boleh ada bangunan,” terangnya.

[postingan number=3 tag=”rtrw”]

Kini, jalan lingkar utara terdapat banyak bangunan. Lahan-lahan pertanian sudah beralihfungsi. Meski ia tidak bisa menyalahkan kondisi ini sebab masyarakat membutuhkan hal itu.

Ia berharap dalam penyusunan RTRW yang baru ini ketersediaan RTH tetap ada sebagaimana amanat Undang-undang bahwa ketersediaan RTH harus 30 persen dari luas kota yang ada ada. Ketersediaan itu harus dipenuhi agar kualitas udara yang didapat masyarakat Kota Mataram ini tetap terjaga kualitasnya.” Ini sudah dinamika, jadi harus kita terima,” terangnya.

Baca Juga :  Desa Diminta Proaktif Tata Kawasan Wisata

Sementara itu Kepala Bappeda Amiruddin selaku tim penyusun Perda RTRW menyebutkan ketersediaan RTH 30 persen itu menjadi pokok perhatian Pemkot.

Dalam draf memang ada beberapa kawasan yang sebelumnya kawasan hijau diubah peruntukannya. Namun ada juga beberapa kawasan yang sebelumnya bukan kawasan hijau diubah menjadi RTH.” Kita tetap usahakan ketersediaan RTH dan lahan pertanian tetap ada,“ tegas Amirudin.(ami)

Komentar Anda