
MATARAM—Maraknya penyebaran berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau yang dikenal dengan sebutan berita hoax menjadi atensi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berita-berita ini muncul dan menjamur di media sosial dan sudah sampai di masyarakat luas. Diperparah lagi dengan konten-konten yang menjurus ke keagamaan dan SARA. Ketua MUI NTB Prof H Syaiful Muslim mengatakan, persoalan tersebut menjadi atensi utama bagi MUI. ” Berita hoax ini harus kita perhatikan secara cepat. Karena ini larinya kemana-mana kalau tidak cepat,” ujarnya usai menerima kunjungan Kapolda NTB di kantor MUI Jumat kemarin (2/5).
[postingan number=5 tag=”ramadan”]
Untuk itu, pendekatan agama dipandang lebih bagus dan tepat untuk mengatasi permasalahan ini. ” Pendekatan agama ini tepat dilakukan. Karena semuanya yang namanya fitnah itu di dalam agama itu tidak benar dan bisa kita ragukan dan menimbulkan dosa,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, agar setiap informasi yang diterima dari manapun jika memang meragukan agar jangan dikembangkan atau disebarkan lagi.
Jika informasi yang tidak benar ini dikembangkan lagi kepada orang lain, maka yang menyebarkan ini bisa terkena masalah hukum dan diproses oleh aparat berwenang. ” Yang mengembangkan ini kan justru yang kena. Jadi cukup untuk kita baca sendiri dan dihapus tentunya. Jangan dipanjang-panjangkan dan dianggap sudah selesai,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, MUI menurut dia sedang mengkaji dan mempersiapkan fatwa haram bagi berita hoax ini. ” Sedang kita kaji fatwa haram bagi hoax ini. Karena hoax ini bagian dari fitnah. Kan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Itu yang kita pegang,” tegasnya.
Sementara itu, langkah dan upaya dari MUI yang sedang mengkaji fatwa haram terhadap berita hoax ini mendapat respon positif dari kepolisian. Fatwa haram ini juga didukung penuh oleh kepolisian. ‘’ Tentu kita dukung penuh. Memang harusnya seperti itu,’’ ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Firli.(gal)