Mu’addi Tewas Akibat Dianiaya Empat Orang di Pelabuhan Bangsal, Ini Pemicunya

Mua'addi korban penganiayaan empat orang di Pelabuhan Bangsal. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Sat Reskrim Polresta Lombok Utara tengah melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan, penganiayaan ini terjadi, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

Korbannya yakni Mu’addi, 37 tahun, alamat Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Kasus ini sudah ditangani di Sat Reskrim Polres Lombok Utara dan perkara masih tahap penyidikan. Pelaku dari peristiwa itu ada 4 orang. Di antaranya 1 orang dewasa dan 3 orang anak di bawah umur.

Yakni P (37), RF (17), RH (17), MM (15). Karena yang terlibat dalam penganiayaan di antaranya masih anak di bawah umur (<18), maka penanganannya terpisah sesuai dengan ketentuan proses peradilan anak.

Baca Juga :  Uji Coba Penyeberangan Gili Tramena Tetap Berlanjut

Kejadiannya bermula dari beberapa warga Pemenang tengah duduk minum-minum di sekitar pelabuhan. Beberapa saat kemudian datanglah korban diduga dalam keadaan mabuk dengan membawa minuman arak ikut bergabung bersama 4 orang terduga penganiayaan lainnya.

“Jadi ini berawal dari saudara P meminjam korek untuk menyalakan rokoknya kepada korban. Namun korban diduga karena tidak terima dipinjami korek, dia menyulutkan rokoknya yang dalam keadaan menyala ke tangan P,” beber Kasat Reskrim sesuai rilis yang diterima Radar Lombok, Sabtu (26/11/2022).

P lantas emosi dan menarik rambut bagian depan korban, kemudian membenturkan kepalanya ke meja yang ada di depannya hingga korban lemas tak berdaya.

“Karena melihat rekannya menganiaya korban, 3 orang lainnya ikut melakukan penganiayaan terhadap si korban. Setelah selesai melakukan penganiayaan, mereka pergi meninggalkan TKP dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Tarif Buruh Angkut di Pelabuhan Bangsal Akan Diatur

Beberapa saat kemudian warga datang ke tempat kejadian perkara dan  menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri, sehingga warga membawa ke Puskesmas Pemenang.

Namun karena korban sudah kritis, maka dirujuk ke RSUD Tanjung, dan tak lama kemudian atas permintaan keluarga dirujuk ke RSUP NTB. 

“Pada saat kejadian kondisi korban masih dalam keadaan kritis (belum sadarkan diri), sehingga saksi korban masih harus terus menjalani rawat inap di ruang ICU hingga akhirnya pada hari Sabtu, 12 November 2022, sekitar jam 11.17 WITA, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkas AKP I Made Sukadana. (RL)

Komentar Anda