Kepala Dinas Perdagangan, L. Alwan Basri mengatakan, persoalan terkait minol di tempat karaoke telah ditelusuri. Pihaknya, telah turun langsung melakukan pengecekan.
‘’Kita kroscek semua tempat karaoke, karena kalau karoke keluarga tidak diperbolehkan,’’ katanya.
Persoalan ini bukan hanya di satu dinas teknis. Namun semua dinas, terkait yang harus melakukan pengawasan. ‘’Kita telah koordinasi dengan dinas teknis, termasuk terkait dengan izin ada di Dinas Pariwisata dan DPMPTSP Kota Mataram. Penegakan di Satpol PP,’’ pungkasnya. (dir)
Komentar Anda