Moto Religius Kota Mataram Tercoreng Miras dan PS

Kadis Dituding Saling Lempar Tanggung Jawab

miras
MINOL : Tampak beberapa tempat karoke menyediakan minol seperti One Karoke di Hotel Lombok Astoria. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Kalangan DPRD Kota Mataram telah mengambil sikap terkait keberadaan patner song (PS) serta minuman beralkohol (minol) dibeberapa tempat karaoke.

BACA JUGA: Menelusuri Pangkalan Pelacur di Kota Mataram (Bagian 1)

Anggota Fraksi Keadilan, Rangga Danu Mainaga MH menyebutkan, sudah ada beberapa data dimiliki, terkait  tempat karoke keluarga. Seperti Lombok Plaza, serta beberapa tempat karaoke yang menyediakan PS serta minol.

Baca Juga :  Operasi Pekat Didominasi Miras dan Judi

‘’Saya kaget, ketika bersama keluarga masuk ke Lombok Plaza, PS sudah ada yang tersedia di room khusus, layaknya di tempat hiburan malam yang sudah dilegalkan pemerintah,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Senin kemarin, (23/4).

Baca Juga :  Pedagang Miras Tradisional Dapat Pembinaan

Ada kesan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lepas tangung jawab. Padahal, mereka memiliki kewenangan penuh dalam penertiban izin. Seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas  Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram.

Komentar Anda
1
2
3