Mortir Sisa Perang Dunia II Dimusnahkan

Mortir Sisa Perang Dunia II Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN: Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana memeriksa bahan peledak sebelum dimusnahkan.( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polda NTB memusnahkan bahan peledak sisa perang Dunia II di Mako Brimob Polda NTB, Kamis (10/10).

Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari risiko ledakan di lokasi penyimpanan seperti yang terjadi di Mako Brimob Srondol, Jawa Tengah, pada 14 September lalu. “Ini perintah langsung dari Kapolri untuk menghindari jangan sampai terjadi kembali,” ungkapnya.

Nana menyebutkan, pemusnahan bahan peledak ini merupakan kali pertamanya dilakukan di NTB. Adapun bahan peledak yang dimusnahkan terdiri dari 8 buah mortir, 8 buah granat freg, 41 buah granat offensive, 1 buah granat difle, 2000 buah detonator rakitan, dan 4 botol bom ikan. “Bahan peledak ini adalah sebagian besarnya hasil temuan dari sisa perang Dunia II. Ini tersebar di beberapa polres,” ungkapnya.  

Usai adanya perintah Kapolri, Kapolda langsung memerintah para Kapolres di bawah jajaran Polda NTB untuk mengumpulkan seluruh bahan peledak yang masih tersimpan ke Mako Brimob Polda NTB. Polres Sumbawa menyerahkan 3 mortir, Polres Dompu 2 granat dan 1 mortir, Polres Bima 21 granat offensive, dan 1 buah bom ikan, Polres Mataram 6 buah granat frag, 1 buah granat rifle, 20 buah graat offensive, dan 4 buah mortar, dan ada juga dari Ditpolair Polda NTB 2000 Buah detonator, dan 3 buah bom ikan.

Bahan peledak tersebut dimusnahkan dengan cara  meletakkan bahan peledak ke dalam sebuah bunker yang berada di areal belakang lapangan tembak Mako Brimobda NTB. Begitu sudah siap, Kapolda NTB langsung menekan tombol pengendali dari jarak jauh. Seketika itu bahan peledak tersebut langsung meledak dan suaranya cukup keras terdengar hingga jarak ratusan meter.

Reaksi ledakannya dipantau langsung melalui monitor televisi yang terhubung dengan kamera CCTV dekat bunker bahan peledak. Usai melakukan pemusnahan bahan peledak tersebut, Nana menyampaikan bahwa saat ini Polda NTB belum memiliki tempat khusus untuk penyimpanan bahan peledak berisiko tinggi. “Standar operasional prosedur penyimpanan benda yang mudah meledak sangatlah penting dan harus benar-benar mendapat perhatian,” katanya.

Untuk itu, pada kesempatan itu, Nana langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menyiapkan tempat khusus penyimpanan bahan peledak semacam bunker khusus. “Saya perintahkan untuk dibuatkan bunker khusus sehingga penyimpanan tidak dilaksanakan dengan alat khusus lain di gudang,” ucapnya. (der)

Komentar Anda