Mori Tak Dipakai di Struktur Kepengurusan Gerindra

Mori Hanafi (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Selain dicopot dari kursi Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi tak dipakai di struktur kepengurusan DPD Gerindra NTB.

Dalam reposisi kepengurusan DPD Gerindra NTB, dengan Nomor SK DPP Gerindra Nomor 07/-0290/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tertanggal 15 Juli 2022, posisi Bendahara dijabat Rangga Danu. Sebelumnya dijabat Mori Hanafi. Adapun nama Mori Hanafi juga dipastikan tidak ada dalam jabatan lain di SK itu.

Ketua Bidang OKK DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkannya. “Iya benar. Ada reposisi kepengurusan,” katanya, kemarin.

Baca Juga :  Bawaslu Antisipasi Money Politik di Kampanye Tatap Muka

Dikatakan, pergantian atau reposisi kepengurusan struktur partai merupakan suatu hal biasa. Itu sebagai bentuk penyegaran atau regenerasi. “Ini hal biasa. Tidak perlu dibesar-besarkan,” terangnya.

Adapun posisi Mori di alat kelengkapan dewan (AKD), pihaknya masih akan merapatkan di DPD Gerindra. Saat ini pihaknya masih fokus menyiapkan verfikasi pendaftaran KPU. Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang fokus menyiapkan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang akan digelar 13 Agustus. “Setelah itu nanti akan dirapatkan di DPD ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  PAN Optimis Bisa Raih Dua Kursi DPR RI

Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi Fraksi Gerindra untuk posisi Mori di AKD setelah diganti sebagai Wakil Ketua DPRD NTB. Itu artinya Mori belum bisa mengikuti kegiatan-kegiatan kedewanan. “Paripurna juga tidak bisa ikut. Mau duduk di mana. Mau wakilin siapa?,” ucap Isvie. (yan)

Komentar Anda