Mori Maju DPR RI Tanpa Melalui Gerindra?

Sudirsah Sujanto (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota DPRD NTB Mori Hanafi kemungkinan tidak akan maju menjadi caleg DPRD NTB dari Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) pada Pileg 2024.

Belakangan, Mori mempromosikan diri menjadi Bakal Caleg DPR RI Dapil NTB 1 atau Pulau Sumbawa. Belum jelas apakah mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini akan maju melalui Gerindra atau partai lain. Mengingat kabar dari internal Gerindra menyebutkan, Mori belum mengambil formulir maju Bacaleg DPR RI Dapil NTB 1.

Terkait kejelasan partai dan maju Bacaleg DPR RI ini, Mori yang dikonfirmasi Radar Lombok masih enggan memberikan jawaban terang. Ia mengaku, hanya sekadar promosi jadi Bacaleg DPR RI. “Saya belum putuskan apa-apa. Saya hanya promo-promo sendiri saja,” jawabnya dalam pesan singkat, Kamis (8/12).

Sementara itu, Ketua Penjaringan Caleg DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto tak mempermasalahkan Mori tak lagi maju sebagai Caleg DPRD NTB.

Ditegaskan, di Dapil VI, Gerindra menargetkan dua kursi. Target ini optimistis tercapai meski Mori tak maju Caleg DPRD NTB Dapil VI. “Dengan tidak tampilnya Mori di Dapil VI, justru makin banyak kader kita maju lewat Dapil VI,” tegas Sudirsah saat ditemui di Kantor DPRD NTB, Kamis (8/12).

Diungkapkan, hampir sebagian besar bacaleg untuk Dapil VI DPRD NTB adalah Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang ingin naik kelas ke DPRD provinsi. Di antaranya, Sulaiman dan Yasin selaku Anggota DPRD Bima, Ali Jaharuddin mantan Anggota DPRD NTB, Arif Fadillah putra dari mantan Bupati Bima, atlet nasional Veri Landa dan sejumlah bacaleg lain. “Kita optimis dua kursi, dengan komposisi bacaleg yang kita miliki,” imbuhnya.

Terkait sudah beredarnya promosi Mori sebagai Bacaleg DPR RI, Sudirsah mengatakan, hingga saat ini Mori belum mengambil berkas pencalegan DPR RI. “Belum ada komunikasi dari Mori untuk mengambil berkas,” imbuhnya.

Diungkapkan, pendaftaran pancalegan dibuka hingga 10 Desember 2022. Jika hingga 10 Desember itu, Mori tidak mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran bacaleg DPR RI, maka kemungkinan besar Mori maju lewat partai lain.

Jika Mori terbukti pindah parpol atau keluar dari Gerindra, maka pihaknya tentu akan mengambil sikap. “Kalau pindah partai dan mencalonkan diri dari parpol lain, tentu ada sanksi. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan AD/ART. Tidak perlu saya jelaskan sanksi seperti apa,” terangnya. (yan)

Komentar Anda