Mori Hanafi Diaklamasikan Jadi Ketua KONI NTB 2022-2026

Ketua KONI NTB Periode 2022-2026 terpilih, Mori Hanafi. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB berlangsung di Lombok Astoria Hotel, Jumat (25/2/2022) pagi.

Musorprov dihadiri Ketua KONI NTB, H. Andy Hadianto dan pengurus KONI NTB Periode 2017-2021, cabor dan KONI Kabupaten/Kota anggota KONI NTB dan utusan dari KONI Pusat. Musorprov sendiri dibuka oleh Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi.

Baca Juga :  Mori Tarik Gugatan di Pengadilan Negeri Mataram

Adapun dalam Musorprov itu tak ada dinamika berarti. Para pemilik suara sepakat mengaklamasikan Wakil Ketua DPRD NTB itu menjadi Ketua KONI NTB periode 2022-2026.

Dengan diaklamasikannya Mori, maka diduga bertetangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Sesuai UU itu, kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota dewan dilarang menjadi pengurus KONI. Larangan itu tertuang dalam Pasal 40 yang berbunyi pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik. (RL)

Komentar Anda