Mohan Percaya SKPD Bekerja Tepat Waktu

Mohan Percaya SKPD Bekerja Tepat Waktu
PROYEK : Proyek pengerasan jalan memakai dana dari pemerintah pusat. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM- Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana memberikan kepercayaan kepada para pimpinan SKPD yang memiliki program pembangunan fisik akan bisa bekerja tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, terutama bagi SKPD yang mengelola DAK.

Mohan yakin pejabat terkait bisa bekerja dengan baik.

Salah satu alasan Mohan yakin karena dirinya memantau langsung bagaimana serapan program dari masing-masing SKPD baik serapan anggaran maupun serapan keuangannya.” Saya  yakin pimpinan SKPD bisa bekerja sesuai dengan ketentuan karena program dan serapan mereka saya pantau langsung dari ruangan saya,” kata Mohan kepada wartawan kemarin.

Untuk memastikan semua program pada tahun ini berjalan dengan lancar, dirinya sudah memasang alat pemantau semua program. Melalui layar yang sudah dipasang di ruang kerjanya dirinya bisa melihat langsung bagaimana prospek pekerjaan SKPD. Jika ada SKPD yang diaggap lambat dalam bekerja ia segera memanggil pimpinannya.

Baca Juga :  KPPU Akhirnya Kirim Salinan Putusan

Dengan posisi yang saat ini masih berada di triwulan kedua, Mohan sangat optimis program fisik bisa terselesaikan. Apalagi sudah ada wanti-wanti dari Menteri Keuangan dari PMK NOMOR 50 tahun 2017 maka SKPD yang memiliki proyek dari pembiayaan DAK pasti tahu apa yang harus dikerjakan agar proyek mereka bisa tuntas tepat waktu.

Tahun 2017 ini Pemkot Mataram menerima DAK dari pemerintah pusat sebanyak Rp 126 miliar yang tersebar di beberapa SKPD diantaranya Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan.

Salah satu SKPD yang mengelola DAK cukup besar yakni Dinas PU dan Tata Ruang. Dinas ini menerima DAK sekitar Rp 75 miliar, dimana sekitar 4,5 miliar untuk program irigasi, jalan kota sebanyak Rp 61  miliar, dan sisanya untuk program sanitasi. Demikian penjelasan Mahmudin Tura selaku Kepala Dinas PUPR Kota Mataram.

Baca Juga :  Gubernur Diminta Perhatikan Proyek Mangkrak

Dengan keberadaan PMK 50 yang mengharuskan sebelum bulan Juni serapannya dan capaian proyek sudah harus 75 persen, Mahmudin yakin target itu bisa dikejar karena saat ini beberapa tersebut sudah dalam proses pengumuman lelang. Setelah pengumuman lelang butuh waktu 20 hari untuk melalukan kontrak kerja. Beberapa paket proyek tersebut dianggap tidak terlalu sulit karena tidak terlalu banyak yang dipecah. Seperti proyek sanitasi sebanyak 1 paket, jalan kota 12 paket, sedangkan untuk proyek air bersih juga sudah  jalan di kecamatan. Sementara itu untuk proyek yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) lanjut Mahmudin sudah ada yang mulai dilaksanakan, diantaranya perbaikan irigasi di Lingkungan Tegal Kelurahan Selagalas dengan dan proyek pengerasan di Lingkungan Dasan Kolo Kelurahan Jempong Baru.(ami)

Komentar Anda