Modus Beli Mobil, Begitu Korban Lengah, Mobil Dilarikan Bersama STNK BPKB

Pelaku R (36) warga Lingkungan Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong diamankan polisi. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap pelaku penipuan dan pencurian mobil di Lingkungan Bumbasari, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Pelaku diketahui CM dan R (36) warga Lingkungan Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Sementara korbannya Pahrurrozi (28) warga Dusun Dasan Lendang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lotim.

Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Lalu Jaharuddin menceritakan, CM merupakan kakak dari pelaku R. Pelaku CM menghubungi korban dengan maksud membeli mobil yang sebelumnya diunggah pada akun sosial media korban, Sabtu (24/4/2021).

Pada pukul 18.00 WITA, CM meminta bertemu dengan korban di wilayah Selong dengan membawa surat-surat mobil secara lengkap, baik itu STNK maupun BPKB.

Sekitar Pukul 18.45 WITA, korban bertemu dengan CM di pinggir Jalan Bumbasari dan menyepakati harga mobil korban. Kemudian pelaku berpura-pura memeriksa BPKB dan STNK mobil korban sambil duduk di dalam mobil.

Baca Juga :  Viral Video Mesum Calon Pengantin di Lombok Tengah

Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur mobil beserta surat-suratnya. “Saat korban lengah, pelaku langsung menghidupkan mobil tersebut dan langsung membawa kabur beserta STNK dan BPKB,” ungkapnya, Senin (26/4/2021).

Berselang dua jam kemudian sekitar pukul 20.30 WITA, korban dihubungi oleh pelaku CM untuk menyiapkan tebusan Rp 10 juta. Akan tetapi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim.

Lalu Polisi menerjunkan Tim Puma untuk melakukan transaksi dengan pelaku di wilayah Bumbasari, Kecamatan Selong. “Pelaku berhasil masuk ke dalam jebakan Tim Puma akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan bukan pelaku utama CM yang ditemui, akan tetapi adiknya yang berinisial R tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Klarifikasi Pasangan Pemeran Video Mesum

Pada saat dilakukan penangkapan, R melakukan penyerangan kepada Tim Puma dengan sebilah parang. Namun pelaku pun berhasil diamankan.
Selanjutnya, Minggu (25/4/2021), Tim Puma melakukan penggerebekan di Dusun Gunung Timba, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, yang merupakan tempat persembunyian CM. Namun belum berhasil.

Diketahui Pelaku CM dan R ini merupakan residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu di wilayah hukum Polres Lotim. Dalam melakukan aksinya kedua pelaku selalu bersama. “Jaringan penipuan dengan modus yang sama kerap dilakukan oleh kedua kakak beradik ini. Saat ini CM Sedang dilakukan pengejaran,” kata dia.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim, guna penyidikan dan pengembangan Kasus lebih lanjut. (wan)

Komentar Anda