TANJUNG–Mobil Pikap Daihatsu Grand Max Warna Hitam DR 8482 DB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Gangga, Dusun Luk, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 05.05 WITA.
Kapolres KLU AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasubsi Humas IPDA Made Wiryawan menjelaskan, sebelum kejadian, pikap dikendarai Mudip, 43 tahun warga Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, KLU melaju dari arah timur atau dari arah Kayangan menuju Gangga, dengan tujuan ziarah kubur ke Lombok Timur.
Sesampai di TKP, pikap pecah ban belakang sebelah kiri, sehingga tak bisa dikendalikan dan oleng ke arah kanan. Pikap pun terbalik. “Kecelakaan tersebut menyebabkan Inaq Musti (62 tahun) dan Ijan Saputra (17 tahun), meninggal dunia (MD) di TKP,” jelasnya dalam rilis.
Sementara penumpang yang duduk di depan yakni Sahmin (36 tahun) mengalami luka pada pelipis sebelah kiri dan sakit pada dada. Kemudian Nur (33 tahun) mngalami lecet pada kening, Alvino (4 tahun) mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri. Sedangkan penumpang yang duduk di belakang, Sakmah ( 37 tahun) mengalami luka pada pergelangan tangan kiri dan luka lecet pada kening.
Lalu Hizbul Farel (15 tahun) mengalami luka lecet di bagian kening dan tangan kanan, Zikrul Holizan, (21 tahun) mengalami luka pada bagian dada, Dika Herpina ( 17 tahun) mengalami luka lecet di bagian kening dan kaki, Inaq Ratim (59 tahun) mengalami luka pada dada sebelah kiri dan Meme ( 9 tahun) mengalami luka lecet di tangan. “Korban kecelakaan tersebut sudah dibawah ke Pukesmas Gangga untuk mendapatkan pertolongan medis,” tutupnya. (RL)