Mobil Hasil Perampokan Pecah Ban, Akhirnya Ditinggal Lalu Kabur

Mobil Box Suzuki Carry Pick Up DR 8024 DC saat diamankan personel Kepolisian. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Warga Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dibingungkan oleh Mobil Box Suzuki Carry Pick Up DR 8024 DC yang terparkir dalam keadaan pecah ban di depan warung desa setempat. Sudah hampir seminggu mobil terparkir sejak Senin (22/3/2021) tanpa ada pemilik yang datang.

Hingga akhirnya diputuskan oleh warga dilaporkan ke Kepolisian Jumat (26/3/2021) lalu.

Polsek Keruak kemudian melakukan penyelidikan, dan diketahui mobil tersebut merupakan hasil perampokan di Jalan Mujur, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Senjata Anggota Diperiksa, Satu Senjata Dicabut Penggunaannya, Ada Apa?

Kapolsek Keruak IPDA Nurlana mengatakan, mobil tersebut milik Eko Heri Rustanto (36) seorang ASN, warga Desa Mertak.

“Setelah dicek, benar mobil itu milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Mobil terebut kemudian dibawa oleh Polsek Praya Timur untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Perahu Nelayan Tanjung Luar Dihantam Badai di NTT, Satu Orang Meninggal

Peristiwa perampokan itu berawal saat korban bersama anaknya akan pulang melewati Jalan Raya Tikungan Klase Dusun Bengkung, Desa Marong pada malam hari. Tiba-tiba pelaku yang diperkirakan sekitar enam orang langsung mengadang korban dengan parang. “Korban tidak bisa melawan, para pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dan HP serta uang,” katanya. (wan)

Komentar Anda