Mobil Dinas DPRD Lombok Utara Tabrakan dengan Grand Max

TANJUNG–Mobil Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Jenis Pajero Sport warna hitam DR 1823 SR terlibat kecelakaan dengan Daihatsu Grand Max  DR 8251 CZ di Jalan Raya Dusun Cupek, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, KLU, Rabu malam (19/10/2022).

Mobil Pajero dikendarai Murdiono, 29 tahun alamat Dusun Karang Nangka, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU. Sementara Grand Max dikendarai Suyat Piadi, 34 tahun, pedagang, alamat Dusun Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Asri Putra Bahari membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan bermula dari Pajero datang dari arah Mataram menuju Lombok Utara sedangkan Grand Max dari arah Tanjung menuju Mataram.

“Setibanya di TKP tiba-tiba mobil Pajero Sport warna hitam dengan No Polisi DR1823 SR yang dikendarai oleh Murdiono langsung belok kanan sehingga terjadilah laka lantas,” terang Kasat Lantas.

Akibat laka lantas, pengendara Grand Max lecet di kaki dan kedua kendaraan baik itu Pajero maupun Daihatsu Grand Max mengalami rusak pada bagian depan.

“Penyebab terjadinya laka lantas ini murni  merupakan kelalaian. Dan atas kejadian tersebut Satuan Lantas Polres Lombok Utara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP dan membawa korban Suyat Piadi yang mengalami luka lecet pada bagian kaki untuk dilakukan pertolongan pertama di Puskesmas Pemenang,” ujar Iptu Asri

Pihaknya berharap kepada pengemudi sepeda motor maupun mobil  termasuk pejalan kaki agar selalu waspada dan berhati-hati di saat menggunakan jalan raya.

“Ada beberapa yang harus kita siapkan dalam berkendara. Selain kondisi kendaraan, juga kondisi badan. Jika ngantuk diharapkan menepi sejenak untuk menjaga keselamatan jiwa orang lain maupun pengendara. Dan yang terakhir jangan menggunakan HP saat mengendara,” imbau Kasat Lantas. (RL)

Komentar Anda