GIRI MENANG – Ada ketentuan dimana mobil barang seperti mobil pick up dan sejenisnya dilarang mengangkut penumpang. Namun faktanya banyak pelanggaran di lapangan. Terutama pada saat libur lebaran, banyak mobil pick up banyak beroperasi mengangkut penumpang, terutama untuk keperluan ziarah kubur dan rekreasi.
Untuk menghindari kecelakaan, kepolisian membuat kebijakan mengawal mobil barang yang mengangkut penumpang hingga tiba di tujuan. “Mobil bak terbuka yang membawa penumpang itu sangat beresiko kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Gusriyadi Abustan kepada Radar Lombok kemarin.
Gusriyadi mengaku banyak warga memilih menggunakan mobil barang saat bepergian terutama saat berekreasi. Alasannya, ongosnya lebih murah. Warga juga memilih pick up dan sejenisnya untuk menghindari mabuk di perjalanan. Pemandangan seperti ini akan banyak terlihat saat perayaan Lebaran Topat kemarin. Meski ada ketentuan, polisi tidak bisa berbuat banyak. Padahal sosialisasi sudah dilakukan lewat berbagai cara. Yang ditekankan polisi adalah aspek keselamatan warga yang menggunakan mobil bak terbuka.
Melihat kondisi ini, Polda NTB bersama Polres Lombok Barat hanya bisa melakukan pencegahan bersifat aksi simpatik berupa pengawalan kendaraan bak terbuka tersebut hingga ke lokasi tujuan mereka. Khusus saat Lebaran Topat di kawasan wisata Senggigi, disediakan tempat parkir khusus.
Dalam hal ini, Polda NTB mengerahkan sebanyak 30 personil. Ada juga 8 unit bus polisi yang standbye di lokasi wisata terutama di kawasan Senggigi.(flo)