Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Mulai TA 2019

Mitigasi Bencana
Mitigasi Bencana

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan mitigasi bencana akan disisipkan ke dalam program pendidikan penguatan karakter (PPPK). Namun, pendidikan kebencanaan tidak akan dijadikan mata pelajaran tersendiri.

Menurutnya, menyambut permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemendikbud telah menyiapkan modul-modul untuk pendidikan terkait bencana. Kurikulum mitigasi bencana nantinya diprioritaskan untuk memberi keterampilan dasar dalam hidup.

“Ya karena itu instruksi presiden pasti kita laksanakan walaupun sekarang kita juga sudah menyiapkan. Modulnya sudah ada,” ujar Muhadjir saat ditemui di kantornya, Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca Juga :  Kurikulum SMK Dipertanyakan

BACA JUGA: Murid SDN 2 Batu Nampar Belajar di Berugak

Kurikulum mitigasi bencana bertujuan untuk membekali para siswa, berupa pemahaman serta kecakapan khusus di dalam melaksanakan maupun menghindari resiko bencana.

Dalam modul PPPK, kurikulumnya meliputi penghindaran bahaya narkoba, pencegahan terhadap pikiran-pikiran berbahaya seperti radikalisme dan intoleran, kesadaran hukum terutama berlalu lintas, anti korupsi, dan mitigasi bencana.

“Itu nanti satu paket di dalam PPPK. Dan itu masih terbuka nanti kalau ada hal tertentu yang harus masuk bisa kita masukkan,” tegas dia.

Baca Juga :  Pengawas Harus Paham Perkembangan Kurikulum

BACA JUGA: Kisah Para Guru Guru Honor di Pulau Terpencil Lombok Timur

Dia berupaya untuk menerapkan kurikulum mitigasi bencana tersebut mulai tahun depan bagi seluruh jenjang. Antara lain mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama dan atas.

“Kita usahakan mulai tahun ajaran 2019, tetapi yang harus dipahami bahwa ini bukan mata pelajaran. Jadi tema-tema yang terintegrasi yang sementara saya sebut adalah dasar-dasar keterampilan hidup untuk menjadi warga negara,” paparnya. (yes/JPC)

Komentar Anda