Miskiah Tewas Digorok Anak-anaknya

Misteri Pembunuhan di Kekeri Terungkap

Miskiah Tewas Digorok Anak-anaknya
PELAKU : Inilah para pelaku pembunuhan Miskiah, pedagang Sembako asal Kekeri Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. Pelaku ada dua anak angkat korban, plus satu orang anak tiri korban. (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Masih ingat dengan kematian mengenaskan Miskiah, 53 tahun, pedagang sembako asal  Dusun Kekeri Timur Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, Jumat (3/5) lalu? Ya, pelaku ternyata tiga orang, yakni anak angkat dan anak tiri korban. Miskiah meregang nyawa dengan leher hampir putus. “Alhmdulillah berkat informasi dari masyarakat, dalam waktu lima hari pelaku berhasil kita ungkap. Pelakunya adalah anak tiri korban yaitu SA(31) dan IS (20). Yang satunya lagi adalah anak angkatnya yaitu SP (30).”jelas Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Kamis (9/5).

Dari ketiga pelaku, otak pembunuhan adalah SP.  Padahal SP sejak kecil dihidupi korban. “ Ini memang sangat tragis dimana pelaku merupakan anak korban yang selama ini dirawat dan dijaganya. Sekolahnya dibiayai hingga tamat di perguruan tinggi. Pas wisuda korbanlah yang mendampinginya,” jelasnya.

Dua pelaku lainnya, yaitu IS dan SA, merupakan anak tiri korban. Keduanya tinggal di Lombok Timur. Keduanya datang ke TKP setelah diajak oleh SP. Ketiga pelaku berkumpul mempersiapkan aksi. Mereka berkumpul hingga pukul 03.00 Wita. Setelah suasana sepi mereka kemudian mulai beraksi. SP bersama SA menyelinap masuk ke rumah korban. Sedangkan IS menunggu di pintu gerbang untuk mengamati situasi. SP  yang berhasil masuk langsung mengeksekusi korban yang sedang tidur lelap. Korban dihantam menggunakan kayu balok.”Begitu dipukul dengan kayu, fisik korban tidak stabil tapi masih sempat melihat. SA juga sempat mendengar korban teriak minta tolong. SP mengakhiri nyawa korban dengan menggorok bagian lehernya menggunakan sebilah parang,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Joko Tamtomo, menambahkan, terungkapnya pelaku itu berdasarkan serangkaian penyelidikan tim. Dimulai dari penelusuran nomor kontak telepon genggam milik korban yang hilang di TKP. Setelah dilacak, ternyata ada di wilayah Lombok Timur.

Terkait dengan motif pembunuhan ini, Joko menyebut bahwa pelaku ingin menguasai harta korban. Mengingat korban sendiri sampai saat ini belum memiliki anak.

Para pelaku kini harus mendekam di tahanan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (cr-der)

Komentar Anda