Misbah Klaim Pimpinan Dewan Goyah

MATARAM – Terpilihnya Setia Novanto menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar semakin melemahkan posisi Ketua DPRD NTB H Umar Said.

Para pimpinan dewan pun sudah mulai goyah mempertahankan posisi Umar Said. Menurut Ketua Harian DPD I Partai Golkar NTB Misbah Mulyadi, jabatan Ketua DPRD saat ini diduduki oleh orang yang tidak memiliki partai. Keputusan DPP Golkar sudah final untuk memecat Umar Said dari keanggotaan. “Pimpinan dewan yang lain sudah memahami ini kok, walaupun Umar Said tidak mau tapi ada tiga pimpinan yang lain,” ungkap Misbah kepada Radar Lombok, Minggu (22/5).

Misbah menjelaskan, sikap kepemimpinan di DPRD adalah kolektif. Apabila Umar Said tetap kukuh mempertahankan jabatannya dan tidak mau menindaklanjuti Surat keputusan (SK) Partai Golkar, itu bukanlah sebuah masalah. Misbah pun tidak mau ambil pusing dengan sikap Umar, mengingat pimpinan dewan yang lain sudah memahami persoalan yang sebenarnya. Dirinya bersama pengurus DPD I Golkar NTB juga telah melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan lainnya. “Kita sudah  sampaikan yang sebenarnya makanya mereka paham, janganlah Pak Umar mengolah-olah surat dari Mahmakam Partai. Saya analogikan, kalau ada orang sewa kos atau menumpang di rumah orang, lalu pemilik rumah menyuruhnya pergi ya tentu harus pergi,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Anggota Dewan Lobar Ditangkap Polisi

 Surat yang dimaksud tersebut tentang permintaan (pemberitahuan – red) Mahkamah Partai kepada DPP Golkar untuk melakukan rehabilitasi kader. Nama-nama yang diminta untuk direhabilitasi diantaranya H Umar Said dan H Muhammad Amin yang telah dipecat dari Golkar.

Ditegaskan Misbah, persoalan tersebut sebenarnya sudah tuntas di Munas. DPP Golkar juga sudah menyikapi masalah tersebut, beberapa orang telah direhabilitasi dan tidak termasuk Umar Said. “Itu sudah selesai, nama Pak Umar tidak direhabilitasi kok. Jadi keputusan DPP sudah final,” ujarnya.

Terkait dengan upaya Umar yang menempuh jalur hukum, menurut Misbah hal itu bukan berarti harus mengganggu proses pemecatan Umar Said. “Kan Pak Umar sudah tempuh upaya hukum, itu persoalan lain. Surat Golkar harus tetap diproses, tapi kita maklumi kalau pimpinan dewan yang lain masih ada rasa segan dan tidak enak pada Pak Umar. Makanya jangan pakai perasaan, pakai aturan saja saya sarankan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Panggil Kepala SMPN 6 Mataram

Sementara itu, H Umar Said tetap bersikukuh  tidak akan menindaklanjuti surat dari Golkar. Menurutnya, saat ini sedang ada upaya hukum dan masih menunggu sidang di Mahkamah Partai Golkar. Oleh karena itu, keinginan dari Golkar belum bisa dieksekusi.

Dirinya yang tidak direhabilitasi saat Munaslub beberapa waktu lalu dikarenakan saat itu hanya untuk tingkat DPP saja. Sementara untuk di tingkat daerah akan dilakukan pada tahap selanjutnya. “Kita tunggu saja dulu, kan mau sidang di Mahkamah Partai. Saya akan ikhlas melepas jabatan ini kalau setelah melakukan upaya hukum saya kalah,” katanya. (zwr)

Komentar Anda