Miris, Dua Guru di Lombok Tengah Kepergok Nyabu

Dua Guru di Lombok tengah Kepergok Nyabu
NARKOBA: Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lombok Tengah, Selasa kemarin (24/7). (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali tercoreng karena kasus Narkotika. Kali ini yang melakukan bukan lagi anak didik, melainkan dua orang guru honorer yang semestinya mengajarkan akhlak yang baik. Tetapi sebaliknya mereka justeru menggunakan barang haram narkotika jenis sabu.

Kedua orang guru honorer yang bertugas di salah satu sekolah di Lombok Tengah tersebut masing- masing berinisial NW, 28 tahun, warga Kampung Perbawe, Kelurahan Tiwugalih, dan AK, 29 tahun, warga Kampung Kauman, Kecamatan Praya. Keduanya diamankan oleh Satnarkoba Polres Lombok Tengah pada, Senin lalu (23/7) sekitar pukul 15.00 Wita.

BACA JUGA: Guru Ngaji Ini Cabuli Muridnya Sendiri

Baca Juga :  Trawangan Ladang Empuk Peredaran Narkoba

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti (BB) seperti satu poket kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, satu buah korek api gas, satu buah pipa kaca, tiga buah sedotan plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, dua buah mata jarum yang digunakan sebagai kompor, dan uang sebanyak Rp 100 ribu.

Kapolres Loteng melalui Kasatnarkoba, AKP Muhaimin ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pria yang sehari-hari sebagai guru honorer tersebut. Namun pihaknya enggan membeberkan lokasi tempat keduanya mengajar. Hanya saja mereka diamankan karena diduga sebagai pemakai barang haram narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Wilayah Gili Ditangkap

“Ya benar, kegiatan Sat Resnarkoba Senin kemarin sekitar pukul 15.00 Wita di jalan Jempiring, Kampung Mujahidin, Kecamatan Praya, dan  di Kampung Kauman, telah diamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis sabu,” ungkap Muhaimin, Selasa kemarin (24/7).

BACA JUGA: Lagi, Dua Jambret di Kota Mataram Didor Polisi

Muhaimin mengaku bahwa penangkapan pelaku dilakukan dikediamanya masing-masing. Awalnya petugas mengamankan NW, dan tidak berselang lama kemudian petugas juga mengamankan AK. Kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksan dan pengembangan lebih lanjut.

Komentar Anda
1
2