Minta Uang Tebusan, Dua Maling Motor Diringkus

CURANMOR: Dua pelaku Curanmor dengan modus meminta uang tebusan berhasil diringkus aparat Polres Lotim, Selasa kemarin (13/12) (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Meski modus operandi yang digunakan sudah beberapa kali dibongkar pihak kepolisian. Namun kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus meminta uang tebusan masih saja terjadi. Padahal, berulang kali para pelaku juga ditangkap, namun itu tak membuat mereka kapok.

Seperti pada Selasa kemarin (13/12), anggota Buser Polres Lotim kembali meringkus dua orang pelaku Curanmor dengan modus meminta uang tebusan. Keduanya, KH (37) dan ED (27), warga Desa Peringga Jurang, Kecamatan Montong Gading, yang ditangkap karena nekat mencuri satu unit sepeda motor milik warga setempat, setelah itu korban diminta uang tebusan.

“Sebelumnya korban melaporkan ke Polsek. Kemudian dikoordinasikan dengan Polres. Pelaku dua orang ini kemudian kita tangkap,” ungkap kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Antonius Faebuadodo, kemarin.

Baca Juga :  Nganggur, Pecatan Polisi Maling Mobil

Dijelaskan kronologis Curanmor ini, salah satu pelaku ED melakukan aksinya malam hari. Pelaku telah bersekongkol dengan pelaku yang satunya, KH . dimana yang bersangkutan mengincar motor korban yang ketika itu sedang terparkir di teras rumah. Melihat korban lengah, ED langsung mengembat motor korban dengan leluasa, setelah itu dibawa kabur.

“Keesokan harinya, pelaku KH ini menghubungi korban. Dan menawarkan bantuan untuk menebus motor korban yang hilang,” tuturnya.

Penawaran pelaku ini langsung diamini oleh korban. Saat itu pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 3 juta. Korban pun kemudian memberikan uang dengan jumlah yang diminta pelaku. “Tak lama kemudian pelaku KH datang membawa sepeda motor korban,” sebutnya.

Selang beberapa waktu setelah melakukan transaksi dengan korban, petugas dengan sigap langsung menciduk kedua pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Montong Gading secara bersamaan. Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut. “Kedua pelaku kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Komplotan Maling Sapi Dicokok Polisi

Dari tangan pelaku lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, dan sisa uang tebusan dari korban Rp. 500 ribu.

Meski kasus dengan modus serupa telah banyak diungkap polisi, namun sejauh ini mereka belum mengetahui terkait adanya sindikat Curanmor dengan modus meminta uang tebusan. “Kasus seperti ini memang sering. Semua tergantung karakter daerah. Namun tentu ada saling kenal dengan orang sekitar,” tutup Antonius. (lie)

Komentar Anda