Minta Fee Proyek Pascagempa, Kejari OTT Anggota Dewan

Penyidik Geledah dan Segel Ruang Komisi IV

Minta Fee Proyek Pascagempa
DITAHAN: Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, H Muhir (menggunakan masker) saat ditahan penyidik Kejari Mataram usai operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan proyek rehabilitasi pasca bencana, Jumat kemarin (14/9). (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Saat operasi senyap ini, tiga orang berhasil diciduk kejaksaan. Mereka adalah anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, HM, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, HS, dan seorang kontraktor lokal berinisial CT. Ketiganya ditangkap dalam dugaan kasus pemerasan yang dilakukan HM terhadap Kepala Disdik Kota Mataram, HS.

Kejaksaan melakukan penangkapan saat ketiganya sedang transaksi di Warung Pecel Encim Jalan Rajawali, Cakranegara Barat, Kota Mataram. OTT digelar sekitar pukul 09.15 Wita.

“Ada tiga orang yang kita amankan. Ada oknum anggota DPRD Kota Mataram, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, dan satunya lagi kontraktor yang menyiapkan dana,” ujar Kajari Mataram, Dr I Ketut Sumedana di Mataram, Jumat kemarin (14/9).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti penyidik. Pengintaian pun dilakukan selama hampir satu bulan. Kemudian Kamis malam (13/9), sempat terjadi penyetoran uang sebesar Rp 1 juta. Namun penyidik tidak langsung melakukan penangkapan. Penyidikan berlanjut Jumat pagi, saat terjadi transaksi lanjutan di Warung Pecel Encim Cakranegara.

OTT ini menurunkan 15 personel kejaksaan yang dibantu anggota Polres Mataram. “Saat kita datang uang Rp 30 juta sempat dibuang oleh anggota Dewan kepada kontraktor. Uangnya kita sita dari kontraktor di Kantor Kejari Mataram. Uangnya dibungkus amplop berwarna coklat,” katanya.

Setelah melakukan penangkapan, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan di Kantor Kejari Mataram. Diantaranya motor Honda PCX warna putih milik HM, mobil dinas HS berplat merah, dan mobil HRV Prestige warna putih milik kontraktor juga ikut diamankan. “Mobil dinas dan mobil milik kontraktor akan kita kembalikan. Karena tidak berkaitan,” sebutnya.

Dalam kasus ini, HM meminta jatah proyek rehabilitasi sekolah SD/SMP pasca bencana gempa. Proyek rehabilitasi sekolah ini senilai Rp 4,2 miliar yang diketok dan disahkan DPRD Kota Mataram dalam APBD Perubahan 2018. Rencananya proyek itu untuk merehab 14 sekolah. “Dia (HM) bilangnya sudah mengegolkan proyek untuk dinas pendidikan. Proyeknya sudah ada. Jadi dia minta jatah, istilahnya begitu. Pak Kadis kan gak punya uang. Jadi dia minta kontraktor yang menyiapkan fee proyek itu. Modusnya seperti itu,” ungkapnya.

Total jatah fee yang diminta HM belum ditentukan. Penyidik masih melakukan pengembangan. “Belum tahu kita berapa totalnya. Sempat mau diberikan Rp 10 juta, tapi dia gak mau. Yang Rp 30 juta baru dia mau ambil. Ini nanti ketahuan saat pengembangan,” imbuhnya.

Setelah meningkatkan kasusnya ke penyidikan, pihak penyidik kemudian menetapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram itu (HM) sebagai tersangka. Ia diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Disdik, HS. Sedangkan HS dan kontraktor CT kapasitasnya masih sebagai saksi. HM dijerat pasal 12 e undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Pasal pemerasan itu aktornya tunggal. Lain dengan penyuapan. Bisa penyuap dan disuap jadi tersangka. Pak Kadis dan kontraktor belum mengarah ke tersangka,” tegasnya.

Dikatakan, HS sendiri mengaku dimintai sejumlah uang oleh HM. Komunikasi beberapa kali dilakukan HM dengan HS melalui telepon. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga HM bukan kali ini saja meminta jatah. Ia juga diduga kerap meminta jatah kepada sejumlah kepala dinas lainnya. Untuk itu, ia memastikan akan terus menelusuri dugaan tersebut. “Kemana aliran uangnya juga akan kita usut. Mudah-mudahan dia terbuka. Tentu akan kita kembangkan. Dia itu meminta uang untuk fee sejumlah proyek rehabilitasi pasca bencana,” terangnya.

Baca Juga :  Lotim Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Minta Fee Proyek Pascagempa
PENGGELEDAHAN: Tim khusus Kejari Mataram menggeledah ruang Komisi IV DPRD Kota Mataram, dan membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

Dalam penyidikan ini, total lima orang yang sudah diminta keterangan. Termasuk sopir Kepala Disdik juga diminta keterangannya. “Nanti hari Senin akan ada yang kita periksa lagi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, HM dianggap kurang koperatif kepada petugas. Sedangkan HS dan kontraktor memberikan keterangan yang lancar dan apa adanya. “Yang menerima uang ini tidak koperatif. Tapi mau mengelak apalagi, uang sudah diterima kok. OTT itu sudah jelas barang buktinya,” terang mantan Jaksa KPK ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sekitar pukul 17.30 Wita, HM langsung digiring oleh penyidik menuju mobil tahanan. HM langsung menggunakan rompi tahanan berwarna merah bernomor 3. Ia dikawal ketat penyidik menggunakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Mataram. Politisi Partai Golkar ini hanya terdiam. Tak ada sepatah kata pun terucap olehnya kepada media. Ia sempat dicecar pertanyaan mengenai dirinya yang begitu tega meminta jatah fee proyek rehabilitasi bencana. Hanya saja, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) NTB ini tetap bungkam.

Ditambahkan Kejari Mataram, HM diperiksa hampir 8 jam lebih. Ia diperiksa sekitar 30 pertanyaan. HM pun diputus penyidik untuk ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mataram. Penahanan ini untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan. “Pemeriksaannya belum berakhir. Nanti hari Senin kita periksa lagi. Kita juga akan konfirmasi dia dengan keterangan saksi lainnya. Telepon seluler yang bersangkutan juga sudah kita sita,” pungkasnya.

Disela pemeriksaan ketiga pihak yang diamankan. Penyidik juga langsung melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Mataram. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, seperti di ruang kerja Komisi IV, ruang kerja HM, serta ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Mataram. Satu rak berwana putih dibawa oleh penyidik ke kejaksaan, berisikan notulen rapat, dokumen rapat dan CCTV rapat. “Ruang yang bersangkutan juga masih kita segel,” sebutnya.

Setumpuk dokumen yang disita akan dipelajari. Penyidik juga belum mengetahui hasil dokumen yang dilakukan penyitaan. Selain itu, penyitaan dan penggeledehan juga diagendakan ditempat lainnya. “Makanya ini kita pelajari dulu. Siapa tahu kita dapat alat bukti baru. Nanti hari Senin kita geledah lagi ditempat lainnya,” tutupnya.

Sementara Kadis Pendidikan Kota Mataram usai pemeriksaan awalnya menolak memberikan keterangan. Ia terlihat cukup lelah usai diperiksa secara marathon. Ia mengatakan pada saatnya nanti akan memberikan keterangan kepada media. Ia juga mengaku sikap bungkamnya itu bukan karena adanya ancaman yang diterima. “Saya tidak bisa komentar dulu. Tunggu saya tenang dulu. Ada saatnya nanti saya ngomong. Kalau tentang anggaran saya tidak tahu. Apalagi urusan Banggar di DPRD,” sebutnya.

Terpisah, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh mengaku terkejut dengan penangkapan yang dilakukan Kejari. Ia mengaku belum mengetahui persis persoalannya. “Saya belum tahu. Saya juga kan belum terima laporannya. Yang jelas sangat kita sayangkan,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Narmada Amankan Ribuan Liter Miras

Ditegaskan, penggunaan dana darurat untuk bencana tidak boleh diselewengkan. Walikota mengaku sangat teliti menggunakan dana untuk rehabilitasi bencana. Anggaran bencana harus diperuntukkan sesuai peruntukan dan anggaran. “Tetap kita ingatkan itu. Saya mengutuk keras tindakan ini,” tegas walikota.

Sementara itu, kabar ditangkapnya HM tak ayal membuat geger semua kalangan. Termasuk Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi. Ia tampak langsung datang ke kantornya, memantau perkembangan. Sementara beberapa anggota DPRD lainnya turut prihatin atas tertangkapnya HM.

Didi mengatakan, kabar yang diterima membuatnya kaget. Namun dia mengaku akan segera mengambil sikap secepatnya. “Kita akan bersikap, nanti kita lakukan pembahasan selaku Ketua DPRD Kota Mataram, maupun anggota Fraksi dari Partai Golkar,” katanya.

Pantuan Radar Lombok, penggeledahan di Kantor DPRD Mataram berlangsung dari pukul 15.15 Wita, sampai pukul 17.00 Wita. Beberapa berkas di meja Ketua Komisi IV, HM, tersangka utama digeledah. Beberapa dokumen diamankan, termasuk rekaman CCTV di ruangan tersebut. Nampak Sekwan L Aria Dharma, Kasubag Persidangan, Munawir dan Staf Komisi IV, Abdul Jabar menemani tim khusus tindak korupsi Kajari Mataram.

Selain meja kerja HM, beberapa meja kerja sembilan anggota Dewan lainnya juga diperiksa, seperti meja kerja Wakil Ketua Baiq Mardiati dari Partai Gerindra, anggota Fuad Sopian Bawasaq dari Partai PDI Perjuangan, TGH Mujiburahman dari Partai Golkar, Lalu Siriadi dari Partai PAN, I Gusti Bagus Ari dari Partai Demokrat, HM Faesal dari Partai Nasdem, dan Sang Ketut Dresta dari Partai Hanura, H Azhari Ansori dari Partai PKS, dan terakhir TGH Madani dari PPP.

Setelah mengambil beberapa berkas satu box penuh, bersama satu computer, petugas langsung menyegel ruang Komisi IV, garis larangan police line membuka ruangan telah terpasang. Kunci ruangan juga dibawa langsung oleh petugas.

Dikatakan Didi, untuk pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 memang ada untuk penanganan pascagempa perbaikan gedung sebesar Rp 4,2 miliar. Namun dia tidak mengetahui detail, atapun item-itemnya. “Selama ini ranah eksekutif. Kita akan cari waktu untuk bertemu dengan Kajari. Bukan maksud untuk intervensi, namun memberikan data. Jangan sampai terjadi hal serupa lagi,” ujarnya.

Kejadian ini, kata Didi merupakan beban bagi institusi dewan, mengingat anggaran konsepnya sudah jelas. “Semua terbuka, tidak ada yang tertutup. Domain kami untuk proses kita hanya sampai disitu,” jelasnya.

Anggota Komisi IV, H Faesal menyebutkan, sejak awal pembahasan tersebut, Ketua Komisi IV, HM tidak pernah hadir. Pihaknya mengaku perihatin atas kejadian ini, selama pembahasan terutama untuk APBD Perubahan dan anggaran pascagempa sebesar Rp 4,2 miliar. “Pak Ketua (HM) tidak pernah datang. Saya selaku anggota Banggar juga tidak pernah melihat beliau hadir selama pembahasan,” ucapnya.

Nanun selaku rekan, dia mengaku terkejut. Apalagi selama ini di Komisi IV tidak pernah sama sekali ada pembahasan, apalagi sampai melibatkan kontraktor untuk dimenangkan dalam proyek. “Kami tidak ada ranah sampai disana. Sudah murni semua pembahasannya sesuai Tupoksi kedewanan,” singkatnya. (gal/dir/cr-der)

Komentar Anda