Minta Akses Modal, Pengusaha Kecil Datangi Diskoperindag

HEARING : Kelompok Konstituen saat melakukan hearing di kantor Diskoperindag Mataram kemarin (FAHMY/RADAR LOMBOK)

MATARAM– Puluhan perempuan yang tergabung dalam Kelompok Konstituen (KK) Kota Mataram yang difasilitasi BaKTI MAMPU NTB menggelar hearing di kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram kemarin. Mereka meminta dinas membuka akses permodalan secara mudah untuk mereka yang rata-rata menjadi pengusaha kecil dan menengah.

Peserta hearing sebagian besar perempuan diterima oleh beberapa pejabat dinas. “ Kami datang kesini untuk meminta dinas membuka akses bantuan pemerintah untuk kelompok usaha perempuan,” ungkap Baiq Falmiya Indira, Project Officer BaKTI MAMPU saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, selama ini perempuan pengusaha kecil dan menengah kesulitan mengakses bantuan permodalan yang disediakan pemerintah. Jika pun mereka mengetahui informasi permodalan, syarat-syarat yang diharuskan cukup berat dan menyebabkan mereka tidak bisa mendapat bantuan modal. “ Kami ingin mendapakan informasi bagaimana sebenarnya pola penyaluran bantuan dari pemerintah terhadap usaha-usaha kecil di Mataram ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mendagri Kritisi Belanja Modal Kecil

Misalnya, saat ini ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun kesannya KUR hanya untuk orang-orang yang sudah memiliki usaha mapan, plus yang mau mendapatkan dana bantuan harus punya jaminan. Pengusaha kecil tetap saja tidak mampu mengakses bantuan modal yang disediakan pihak bank ini karena harus ada jaminan. Paling tidak sekarang, pemerintah memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada para pengusaha kecil dan menengah tentang sumber-sumber modal yang bisa mereka akses.” Kalau tidak seperti ini, masyarakat tidak akan tau,” terangnya.

Koordinator BaKTI MAMPU  Nur Jannah menyebutkan data prosentase serapan anggaran KUR di Kota Mataram sudah melampau target. Tetapi yang menjadi soal, klasifikasi usaha dari skala kecil, menengah, atas menjadi penting untuk mempermudah para usahawan mengakses modal. “ Menurut saya harus dilihat dulu jenis dan kelas usahanya. Kalau menengah ke atas akan memenuhi kriteria bank,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berhenti Jualan Miras, Pedagang Dibantu Modal Usaha

Tapi usaha kecil ini yang menjadi personal kemana mereka mendapatkan akses bantuan modal. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan jaminan bahwa usaha-usaha  kecil yg ada disektor riil harus mudah juga mengakses modal usaha di bank. Karena agunan akan menjadi syarat yang sulit dipenuhi. Konsekuensinya, ketika para usaha kecil ini tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah maupun di bank, maka pasti mereka akan lari ke bank subuh. “ Perlu ada kebijakan yang mempermudah kredit produksi dan mengurangi kredit konsumsi. “ tegasnya.

Kabid Kelembagaan  Diskoperindag Hj. Syarifah menyarankan kepada para perempuan yang memiliki kegiatan usaha untuk membentuk kelompok usaha. Nanti kelompok usaha ini oleh  dinas akan dibina.” Kami harapkan bisa membentuk kelompok usaha,” sarannya.

Saat ini ada sekitar 35 koperasi wanita yang dibina oleh Diskoperindag. Pembinaan dilakukan berhubungan tentang bagaimana pengembangan usaha untuk  mengembangkan koperasi.(ami)

Komentar Anda