Minim, Perhatian Anggota Dewan Lobar ke Program RTLH

Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

MATARAM – Dari 45 anggota DPRD Lombok Barat, hanya empat anggota yang punya program aspirasi yang menyasar program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Keempat anggota itu yakni Hj. Nurul Adha (PKS), Romi Rahman (Gerindra), Adan (PDI-P) dan Iskandar.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar H. Lalu Winengan menjelaskan, dari empat anggota dewan ini, jumlah program RTLH yang merupakan program aspirasi sebanyak 25 unit. “ Kita bersyukur anggota DPRD kita sudah mulai peduli terhadap program pengentasan RTLH dengan masuknya pokir mereka,” kata Winengan saat ditemui di ruang kerjanya, (28 /3).

Dijelaskan, tahun ini Dinas Perkim mengusulan program RTLH di Lobar sebanyak 1.541 unit. Dari target tesebut saat ini yang sudah pasti akan terealisasi yakni program RTLH yang berasal dari APBD Provinsi NTB sebanyak 298 unit, dan dari pemerintah pusat melalui BSBS sebanyak 319 unit. Sisanya berasal dari APBD Lobar melalui program aspirasi DPRD Lobar sebanyak 25 unit.

Baca Juga :  Eksekusi Anggaran RTLH Tunggu Perbup

Kedepan Winengan berharap semua dewan diharapkan lebih peduli. Perhitungannya, jika semua dewan peduli, maka jumlah anggaran RTLH bisa mencapai Rp 18 miliar. Dana ini bisa dialokasikan untuk membangun banyak rumah.”  Kalau cara ini dipakai oleh anggota DPRD yang sekarang saya yakin mereka tidak perlu kampanye pasti akan dipilih lagi oleh masyarakat,” tegasnya.

Sebab dinas sudah mengatur bagaimana skema penyaluran pokir dewan  melalui program RTLH ini, dimana warga masyarakat penerima akan disesuaikan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.” Kalau ini dimanfaatkan anggota mereka nyalon lagi pasti jadi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, bahkan nanti para dewan yang memiliki progra aspirasi akan diundang langsung memberikan kunci kepada masyarakat penerima manfaat program pengentasan RTLH. Pada moment ini anggota DPRD Lobar akan diberikan kesempatan berbicara kepada semua masyarakat.” Anggota DPRD yang memiliki aspirasi akan diundang kepada pemilik untuk diperkenalkan bahwa angota inilah yang memiliki pokir RTLH,” ujarnya.

Baca Juga :  264 Ribu Rumah di NTB Tidak Layak Huni

Dari perhitungan biaya membangun rumah, dinas memiliki pagu anggaran sekitar Rp 15 juta membangun rumah yang mengalami rusak berat. Sedangkan dana rehab dari RTLH menuju Rumah Layak Huni pagu anggarannya sekitar Rp 7 Juta.

Kedepan Pemda akan mengusulkan agar bisa dianggarkan sekitar Rp 20 juta, untuk pembangunan satu unit rumah. Kalau anggaran ini bisa disetujui maka fasilitas yang akan diterima penerima manfaat lengkap dengan fasilitas MCK.” Kalau bisa 20 juta  sudah termasuk dengan MCK,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda