Minggu Ini Jokowi akan Hapus 3000 Perda

JAKARTA–Presiden Joko Widodo meyakini salah satu penyebab terhambatnya pelaksanaan pembangunan proyek di Indonesia ialah administrasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang berbelit.

Hal itu menyulitkan pemerintah sendiri dalam menyelesaikan proyek pembangunan.

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo saat menyaksikan penandatanganan dokumen terkait beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Istana Negara, Jakarta (Kamis, 9/6).

Di tengah-tengah arahannya saat acara berlangsung, Jokowi menekankan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan menghapus sekitar 3.000 Perda bermasalah yang menghambat pembangunan dan investasi.

Baca Juga :  Besok, Jokowi Resmikan PLTU Jeranjang

"Administrasi kita ini memang ruwet, rumit, bertele-tele. Itu yang menyebabkan lama, meskipun sudah dipangkas banyak. Tapi kalau hanya PP, Perpres, mudah. Langsung detik itu juga hapus, sudah. Jangan membuat peraturan dan regulasi yang memberatkan masyarakat, rakyat, dan dunia usaha," kata Jokowi.

"Sebentar lagi, dalam minggu-minggu ini, yang mau saya hapuskan ada 3.000 Perda," tegas Jokowi lagi.

Baca Juga :  Jokowi Minta Rumah Tahan Gempa

Presiden juga mengatakan, penghapusan ribuan Perda bermasalah tersebut dilakukan semata untuk memudahkan masyarakat dan dunia usaha, serta memudahkan pemerintah sendiri agar lebih cepat mengurus segala perizinan dan penyelesaian proyek pembangunan nasional.

Dalam beberapa kesempatan lalu, Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negara Tjahjo Kumolo mencabut sekitar 3.000 Perda bermasalah paling lama di bulan Juli. Ragam aturan itu menghambat perizinan dan membebankan banyak tarif kepada masyarakat. (ald)

Komentar Anda